VIDEO: Sidang Banding Pemecatan, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Dihadirkan

JAKARTA - Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sidang digelar di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB. Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Pol. Ferdy Sambo dipimpin oleh perwira tinggi pangkat jenderal bintang tiga. Keputusan dari sidang akan ditentukan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku majelis hakim. Sementara untuk komisi sidang banding lainnya atau hakim anggota merupakan perwira tinggi Polri bintang dua atau Irjen. Pati bintang dua yang hadir dalam persidangan antara lain, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantoro dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Dalam mekanisme sidang banding, terduga pelangggar atau Irjen Ferdy Sambo tidak dihadirkan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan sidang banding putusan etik Ferdy Sambo dituntaskan hari ini. Simak videonya berikut ini.

>