Tak Sesuai Nilai Tribrata, 2 Anggota Polres Singkawang Harus Lepas Seragam

SINGKAWANG - Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Kalimantan Barat, menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

Kepala Polres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan mengatakan, dua anggota yang dipecat itu adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Kefli Sitompul dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Dyon Kharisma Putra.

Kapolres menyebut keputusan PTDH merupakan langkah berat, namun harus diambil demi menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

“Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin tidak dapat ditoleransi,” ujar Dody dalam upacara PTDH di halaman Mapolres Singkawang, Antara, Senin, 20 Oktober.

Tindakan tegas tersebut bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Langkah ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk tetap berkomitmen pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” kata dia.

Dalam prosesi upacara PTDH itu, Kapolres membacakan keputusan pemberhentian dan melakukan penyilangan foto kedua anggota sebagai simbol pemutusan hubungan dinas. Upacara diakhiri dengan doa bersama yang diikuti seluruh peserta apel.

Dody menambahkan bahwa Polres Singkawang berkomitmen menegakkan kedisiplinan internal secara konsisten.

“Kehormatan seragam Polri harus dijaga dengan perilaku dan dedikasi yang sesuai nilai-nilai institusi. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran penting untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga nama baik kepolisian di tengah masyarakat.

Langkah tegas ini, kata Dody, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan profesional.

“Penegakan disiplin di internal kepolisian menjadi pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ucapnya.

Melalui tindakan ini, Kapolres Singkawang menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan institusi dan meningkatkan integritas seluruh jajaran demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.