Eksklusif, Ketum Asperindo Budiyanto Darmastono: Free Ongkir Tak Sesuai Aturan, Bisa Lemahkan yang Kecil

Program promosi free ongkir alias bebas ongkos kirim sudah jamak dilakukan oleh market place besar. Ini adalah strategi ampuh untuk menggaet banyak pembeli. Namun menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono, pemerintah perlu menertibkan pelaku usaha yang gencar menerapkan program free ongkir. Jika terus dibiarkan, hal ini bisa melemahkan bahkan mematikan perusahaan kurir kecil.

***

Karena sudah sering dijadikan strategi promosi, free ongkir kini menjadi hal yang lumrah. Market place besar bahkan memiliki momentum rutin setiap bulan untuk menggelar promosi ini. Di satu sisi, program tersebut sangat membantu pembeli maupun penjual. Mereka bisa menghemat biaya pengiriman untuk barang yang mencantumkan label free ongkir.

Namun bagi perusahaan jasa kurir, khususnya skala kecil, ini adalah ancaman serius. Dalam jangka panjang, program ini bisa melemahkan hingga membuat mereka gulung tikar. Situasinya bagaikan buah simalakama.

Karena itu, menurut Budiyanto Darmastono, pemerintah harus bertindak tegas. Jangan sampai praktik perang harga dan promosi free ongkir dibiarkan terus terjadi tanpa regulasi yang tegas.

“Terutama soal perang harga, ini sangat berbahaya bagi perusahaan kecil. Mereka bisa tutup. Kalau yang besar masih sanggup karena bisa berlindung di balik alasan kampanye pemasaran. Ujung-ujungnya, perusahaan kurir tinggal segelintir besar saja yang bertahan. Kalau sudah begitu, mereka bisa mengatur harga seenaknya. Yang dirugikan adalah masyarakat,” paparnya.

Dalam Pasal 45 Ayat (3) Permen No. 8 Tahun 2025, promosi ongkos kirim yang berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) hanya diperbolehkan selama maksimal tiga hari dalam satu bulan. Jika melewati batas tersebut, pelaku usaha wajib mengajukan notifikasi dan evaluasi ke pemerintah untuk memperpanjang masa promosi. Tujuannya adalah memastikan harga yang ditawarkan tetap wajar dan tidak merugikan pelaku usaha lain.

Aturan ini diharapkan mampu menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku e-commerce dan penyedia layanan pos lainnya, serta mencegah praktik promosi yang merusak ekosistem secara keseluruhan. “Operator kurir tidak boleh memberikan harga di bawah HPP. Jadi tidak boleh ada gratis ongkir atau diskon besar-besaran yang berlebihan agar tercipta persaingan yang sehat,” ujar Budiyanto Darmastono kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Dandi Juniar saat berkunjung ke kantor VOI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 24 Juni.

Untuk marketplace yang besar, melakukan program free ongkir bisa dijalankan, namun bagi perusahaan kurir kecil ini memberatkan. Dalam jangka panjang kata Ketum Asperindo Budiyanto Darmastono, bisa membuat mereka gulung tikar. (Foto; Bambang Eros – VOI, DI; Raga Granada – VOI)

Selamat Anda sudah terpilih dan dilantik sebagai Ketum Asperindo. Apa saja program penting yang akan dilaksanakan?

Setelah Musyawarah Nasional Asperindo, kami diberi waktu 30 hari untuk membentuk kepengurusan. Alhamdulillah, kepengurusan tersebut kini telah terbentuk. Pada periode ini, ada penambahan struktur organisasi, yakni Dewan Pakar.

Untuk program utama, fokus pertama adalah pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kami menilai perlu adanya edukasi maksimal, baik kepada karyawan maupun para pengusaha yang terlibat di sektor ini. Masih banyak yang belum memahami secara utuh mengenai layanan pos, e-commerce, dan bagaimana manajemen rantai pasok (supply chain management) bekerja. Harapannya, wawasan para pelaku usaha di sektor ini akan semakin luas setelah mendapatkan edukasi yang tepat.

Program berikutnya adalah sertifikasi. Berdasarkan peraturan menteri terbaru, setiap penyelenggara pos wajib memiliki karyawan yang tersertifikasi. Asperindo sendiri telah memiliki lembaga sertifikasi, dan ke depan akan kami optimalkan untuk semua anggota. Kami juga mendorong agar seluruh perusahaan yang ingin bergerak di bidang pos memenuhi persyaratan yang sama, sehingga tercipta standarisasi SDM, operasional, dan sistem kerja.

Situasi global sedang memanas: ada Perang Iran–Israel dan konflik Rusia–Ukraina yang belum selesai. Bagaimana sikap Asperindo menanggapi kondisi ini?

Harapan kami tentu saja agar konflik antara Iran dan Israel tidak berlarut-larut dan tidak meluas. Begitu juga dengan perang Rusia–Ukraina, semoga segera berakhir. Berdasarkan informasi yang saya baca, Iran sempat mengancam akan menutup Selat Hormuz. Jika itu terjadi, distribusi minyak global akan terganggu, dan Indonesia pasti akan ikut terdampak.

Jika terjadi kelangkaan BBM, maka biaya operasional kurir akan meningkat, dan pada akhirnya berimbas pada konsumen. Salah satu langkah antisipatif yang kami lakukan adalah dengan menerapkan efisiensi. Caranya adalah dengan memaksimalkan semua potensi yang ada, menghemat pengeluaran, dan mengoptimalkan peran SDM yang dimiliki. Karena saat ini pertumbuhan bisnis kurir belum signifikan, daya beli masyarakat pun masih cukup lesu.

Apakah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2025 dianggap berpihak pada pelaku usaha lokal, atau justru menguntungkan pemain besar dan asing?

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2025 ini justru salah satu dorongannya berasal dari Asperindo. Tujuannya adalah untuk mengatur industri kurir agar lebih baik dan modern. Proyeksinya ke depan, seluruh perusahaan yang terlibat di industri ini harus patuh terhadap peraturan tersebut.

Kami menyambut positif karena aturan ini menata industri secara menyeluruh, termasuk penguatan infrastruktur perusahaan. Salah satu syaratnya, perusahaan kurir harus memiliki infrastruktur di minimal 50% provinsi di Indonesia. Selain itu, sistem kerja juga harus terintegrasi, mulai dari pemesanan, pengambilan paket (pick-up), pengiriman, hingga layanan keluhan pelanggan. Banyak perusahaan selama ini belum memenuhi standar itu.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah praktik perang harga. Dalam peraturan ini, praktik semacam itu diatur agar tidak merugikan pelaku usaha lain. Sekarang sudah ada Harga Pokok Produksi (HPP) sebagai dasar, yang sebelumnya belum diatur secara jelas.

Di bisnis transportasi ada tarif batas atas dan bawah. Apakah di bisnis kurir juga akan ada aturan seperti itu?

Ya, ke depannya akan diatur mengenai harga batas atas dan batas bawah dalam bisnis kurir, untuk mencegah perang harga antar pelaku usaha. Saat ini, banyak perusahaan memberikan diskon besar-besaran, bahkan ada yang menawarkan gratis ongkir. Praktik ini tidak sehat dan tidak benar. Karena itu, melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025, hal ini akan diatur dengan lebih tegas.

Tarif yang diberlakukan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang pos dan kurir menurut  Ketum Asperindo Budiyanto Darmastono tidak boleh kurang dari harga pokok produksi atau HPP. (Foto; Bambang Eros – VOI, DI; Raga Granada – VOI)

Bagaimana Asperindo menanggapi rencana pemerintah soal digitalisasi total dalam layanan pos/logistik? Apakah anggota siap dari sisi teknologi dan SDM?

Jujur, belum semua anggota kami siap. Sekitar 30% di antaranya masih belum mampu mengikuti digitalisasi ini. Asperindo berperan aktif membantu mereka agar siap menghadapi transformasi digital. Kami menyediakan sistem yang bisa digunakan oleh anggota yang belum siap, sehingga mereka tetap bisa memenuhi persyaratan dari peraturan menteri yang berlaku.

Apa aspirasi Asperindo kepada pemerintah untuk mendukung kemudahan usaha kurir dan logistik lokal agar berkembang?

Permintaan kami agar pemerintah menata industri kurir secara lebih baik sudah mulai terwujud melalui Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2025. Sekarang tinggal menunggu realisasinya, terutama soal perang harga yang sangat membahayakan perusahaan kecil.

Perusahaan besar masih bisa bertahan dengan dalih kampanye pemasaran, namun yang kecil bisa gulung tikar. Jika hanya tinggal perusahaan besar yang bertahan, maka mereka akan mengatur harga semaunya, dan yang dirugikan adalah masyarakat.

Bagaimana posisi pelaku lokal dalam menghadapi gempuran layanan logistik dari platform besar seperti Amazon, Alibaba, atau raksasa lokal seperti J&T dan Shopee Xpress?

Amazon dan Alibaba adalah marketplace, sedangkan J&T, Shopee Xpress, TIKI, SAP, dan lainnya adalah perusahaan kurir. Harapan kami, marketplace membagi pengiriman ke seluruh perusahaan kurir yang memenuhi syarat, bukan hanya kepada perusahaan milik sendiri.

Dengan begitu, akan tercipta kompetisi yang sehat dan pembeli pun memiliki pilihan layanan terbaik. Saat ini beberapa marketplace justru memiliki perusahaan kurir di bawah grup mereka sendiri. Perusahaan seperti ini seharusnya memiliki izin resmi dan tunduk pada regulasi perusahaan kurir. Kalau tidak punya izin, harus ditertibkan.

Sejauh ini bagaimana respons pemerintah terhadap realitas tersebut?

Saya yakin pemerintah sudah melakukan edukasi dan teguran. Namun karena aturannya belum jelas, penegakan hukumnya masih lemah. Dengan adanya Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2025, seharusnya sudah ada dasar hukum yang cukup kuat untuk mengambil tindakan. Kuncinya adalah penegakan hukum.

Apakah promo ‘Gratis Ongkir’ dari e-commerce besar memang merugikan operator kecil? Apakah ini bentuk kompetisi tidak sehat?

Secara prinsip, istilah “gratis ongkir” itu tidak diperbolehkan. Operator kurir tidak boleh menetapkan harga di bawah HPP (Harga Pokok Produksi). Artinya, tidak boleh ada gratis ongkir atau diskon besar-besaran.

Namun kenyataannya, banyak marketplace yang menawarkan gratis ongkir. Setelah kami telusuri, ternyata itu diberikan oleh perusahaan kurir yang masih satu grup dengan marketplace tersebut. Jadi ada subsidi silang dari marketplace ke perusahaannya sendiri.

Jika dibiarkan, ini akan menimbulkan praktik monopoli, di mana perusahaan besar menggerus pemain kecil. Oleh karena itu, harga harus diatur pemerintah agar semua perusahaan kurir bisa bersaing secara adil. Sekali lagi, kuncinya adalah keberanian aparat dalam menegakkan aturan.

Apakah kementerian terkait perlu duduk bersama agar tidak ada kebijakan yang saling bertentangan?

Sebenarnya sudah jelas, urusan pengiriman barang adalah ranah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Semua perusahaan pengiriman wajib memiliki izin dari Komdigi.

Di Kementerian Perhubungan atau Kementerian Perdagangan tidak ada perizinan seperti itu. Jadi, jika ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin Komdigi, artinya mereka melanggar aturan, dan itu perlu ada tindakan tegas.

Kalau dibandingkan dengan negara lain, biaya pengiriman di Indonesia termasuk rendah, sedang, atau tinggi?

Biaya pengiriman di Indonesia termasuk tinggi. Sebab Indonesia adalah negara kepulauan, tidak seperti negara-negara lain yang hanya berupa daratan.

Mengirim barang dari Jakarta ke Jayapura, misalnya, jika lewat laut butuh waktu lama. Kalau ingin cepat, harus lewat udara, tapi itu mahal. Biaya yang harus dibayar juga banyak: biaya gudang, biaya X-ray di bandara, biaya saat barang transit di kota tujuan, dan semuanya harus dibayar meski barang tidak menginap. Hal-hal seperti inilah yang membuat ongkos kirim menjadi tinggi.

Lalu, apa solusi yang ditawarkan Asperindo?

Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapus biaya-biaya tak perlu tersebut. Tujuannya agar masyarakat dan pelaku usaha mendapat keringanan dan harga bisa ditekan. Jika biaya logistik turun, maka ekonomi akan bergerak, dan pada akhirnya penerimaan pajak pun akan meningkat.

Namun sayangnya, hingga kini usulan ini belum diakomodasi karena masing-masing pihak masih mementingkan kepentingannya sendiri.

Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih menjadi hambatan logistik. Apa strategi Asperindo agar jasa pengiriman lebih terjangkau dan merata di sana?

Jika suatu perusahaan harus membuka kantor di wilayah 3T, sementara volume pengiriman barang di sana masih sedikit, tentu itu tidak produktif. Karena itu, di periode ini Asperindo mendorong anggotanya untuk berkolaborasi. Tidak semua perusahaan harus membuka kantor di daerah 3T; jika ada kiriman ke wilayah tersebut, mereka bisa bekerjasama dengan perusahaan lain yang sudah memiliki kantor di sana. Dengan cara ini, biaya operasional bisa ditekan. Strategi ini sudah mulai berjalan di beberapa wilayah.

Apa tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha dalam integrasi sistem tracking dan transparansi pengiriman kepada pelanggan?

Perusahaan yang telah melakukan kolaborasi umumnya sudah memiliki sistem pelacakan (tracking) yang baik, baik secara internal maupun antarperusahaan mitra. Kami di Asperindo akan mendorong penerapan sistem serupa untuk seluruh anggota. Harapannya, hal ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat agar pelanggan mendapat informasi yang lebih transparan dan akurat.

Apakah anggota Asperindo sudah mulai mengadopsi solusi green logistics seperti kendaraan listrik atau kemasan ramah lingkungan? Seberapa siap industrinya?

Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, penggunaan kendaraan listrik sudah mulai diterapkan, karena mampu menurunkan biaya pengiriman hingga 50%-60%. Namun, di luar Jakarta penerapannya masih sulit karena keterbatasan infrastruktur kendaraan listrik. Ini adalah tantangan besar. Kami optimistis di masa depan kendaraan listrik akan lebih banyak digunakan, terutama jika produsen otomotif dalam negeri mulai memproduksi truk listrik seperti yang ada di negara lain.

Apa pendapat Anda tentang potensi drone delivery atau pengiriman otonom (robotik) dalam ekosistem logistik Indonesia ke depan? Apakah ini sudah masuk radar Asperindo?

Di Indonesia, penggunaan drone untuk pengiriman barang belum diterapkan, meskipun di negara maju sudah mulai dijalankan. Tantangannya bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kesadaran masyarakat—misalnya, jika drone digunakan untuk mengantar barang, lalu drone-nya tidak kembali.

Selain itu, belum ada aturan resmi dari pemerintah mengenai penggunaan drone untuk pengiriman. Namun ke depan, kami melihat bahwa teknologi ini berpotensi diterapkan di Indonesia karena pengiriman via drone bisa lebih efisien dalam beberapa kondisi.

Dengan maraknya otomatisasi dan AI di sektor logistik, apakah ada kekhawatiran soal hilangnya lapangan kerja? Bagaimana langkah Asperindo menyikapinya?

Teknologi AI (kecerdasan buatan) memang sudah digunakan di pabrik, layanan pelanggan (customer service), dan proses penyortiran barang. Untuk pengiriman langsung ke pelanggan, AI belum sepenuhnya bisa diterapkan karena alamat di Indonesia masih belum terstruktur secara konsisten.

Meski begitu, kami percaya bahwa tenaga manusia tetap sangat dibutuhkan, terutama untuk peran kurir yang mengantarkan barang fisik ke pelanggan. Jadi, AI tidak akan sepenuhnya menggantikan manusia.

Bagaimana proyeksi pertumbuhan industri jasa pengiriman hingga lima tahun ke depan? Apakah masih sejalan dengan lonjakan e-commerce?

Tahun lalu, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp530 triliun. Angka ini diprediksi terus tumbuh pada tahun-tahun mendatang.

Kondisi ini tentu berdampak positif terhadap industri jasa pengiriman. Meskipun daya beli masyarakat saat ini masih menurun, e-commerce tetap tumbuh. Maka, ketika daya beli pulih, kami optimistis industri kurir akan meningkat sekitar 10% setiap tahun.

Hidup Sehat Ala Budiyanto Darmastono

Budiyanto menjalankan pola hidup sehat dengan makan yang berimbang, olahraga rutin dan istirahat yang cukup. (Foto; Bambang Eros – VOI, DI; Raga Granada – VOI)

Siapa sangka, Budiyanto Darmastono —Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo)—justru banyak menemukan inspirasi di akhir pekan atau hari libur. “Soalnya dari Senin sampai Jumat saya sibuk dengan urusan kantor dan organisasi. Di akhir pekanlah saya bisa membuka laptop dengan lebih seksama dan mengecek pekerjaan kantor. Menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan fungsi sebagai kepala keluarga serta berolahraga dan mengatur pola makan untuk hidup yang lebih sehat,” ungkapnya.

Lalu, kapan waktu untuk keluarga? “Biasanya di hari Minggu atau hari libur lainnya. Itu waktu saya sepenuhnya untuk keluarga—entah itu makan bersama atau berolahraga bersama di kawasan Senayan, Jalan Sudirman, dan Jalan Thamrin Jakarta,” ujarnya.

Namun olahraga tidak hanya dilakukan saat akhir pekan. Ia juga rutin berolahraga di hari-hari biasa. “Setiap hari saya jalan pagi sekitar 30 menit di sekitar kompleks perumahan. Kalau hujan, saya olahraga di rumah menggunakan treadmill. Yang penting tetap bergerak, meski sebentar,” lanjutnya.

Selain jalan pagi, Budiyanto juga rutin melakukan yoga dan senam. “Biasanya saya cari instruktur di YouTube. Saya ikuti arahan dan panduan dari video instruktur. Itu rutinitas saya. Tak perlu mahal, yang penting berkeringat,” katanya.

Menurutnya, olahraga teratur membuat tubuh lebih sehat dan bugar.

“Dengan olahraga, tubuh jadi tidak cepat lelah, otot lebih elastis, dan saya jarang sakit. Itu yang selalu saya syukuri,” ungkapnya.

 

Pola Makan Sehat

Setiap hari Budiyanto hanya sekali makan nasi saat waktu makan siang. Untuk pagi dan sore mejelang malam, dia mengonsumsi buah-buahan. (Foto; Bambang Eros – VOI, DI; Raga Granada – VOI)

Meski usianya sudah lebih dari setengah abad, Budiyanto Darmastono bersyukur masih bisa menikmati berbagai jenis makanan. “Saya tidak punya pantangan khusus. Apa pun yang sehat dan enak, saya makan. Tapi tentu, harus tahu batas, jangan berlebihan,” jelasnya.

Pola makannya cukup sederhana namun konsisten. “Pagi hari saya sarapan dengan buah. Buah apa saja yang mudah ditemukan di pasar atau toko buah, saya makan satu piring setiap pagi,” tuturnya.

Siang hari adalah waktunya makan nasi lengkap dengan lauk dan sayur.

“Sore harinya saya kembali mengonsumsi buah-buahan. Jadi, saya hanya makan nasi satu kali dalam sehari,” ungkapnya.

Bagaimana jika ada undangan makan malam bersama tamu? “Kalau ada acara seperti itu, saya fleksibel. Demi menghormati tamu, saya ikut makan malam dan menyantap hidangan yang disediakan. Tapi keesokan harinya, saya kembali ke pola makan seperti biasa,” jelasnya.

 

Perhatian untuk Keluarga

Meski sibuk dengan urusan di kantor dan organisasi, Budiyanto Darmastono tetap menyisihkan waktu dan memberi perhatian untuk keluarga. (Foto; Bambang Eros – VOI, DI; Raga Granada – VOI)

Meski sibuk dengan urusan kantor, Budiyanto tetap berkomitmen memberi perhatian penuh kepada keluarga. “Sepulang kerja, saya sempatkan ngobrol, berdiskusi, atau menanyakan aktivitas anak-anak sepanjang hari,” katanya.

Jika pulang terlalu malam dan anak-anak sudah tidur, ia akan mengganti waktu kebersamaan itu di pagi hari, sebelum mereka berangkat sekolah. “Sesibuk apa pun, waktu untuk keluarga tetap harus ada,” tegasnya.

Budiyanto juga selalu menanamkan nilai kerja keras kepada anak-anaknya.

“Saya ingin memberi contoh langsung kepada mereka agar bisa tumbuh dan berkembang dengan etos yang sama seperti saya,” katanya.

>

Menurutnya, kesuksesan harus diraih melalui proses. “Tak ada yang instan, kecuali kalau kita anak konglomerat. Harus bekerja keras, dengan integritas dan kejujuran. Tanpa itu, jaringan yang kita bangun akan runtuh. Dalam bisnis juga tidak selalu untung—ada kalanya rugi. Tapi setelah rugi, kita harus evaluasi dan bangkit lagi,” pungkas Budiyanto Darmastono.

"Terutama soal perang harga, itu amat berbahaya untuk perusahaan kecil. Mereka bisa tutup. Kalau yang besar masih mampu, dengan alasan kampanye pemasaran atau lainnya. Tapi akhirnya, yang bertahan hanya perusahaan besar. Kalau sudah begitu, mereka akan mengatur harga. Yang dirugikan adalah masyarakat,"

Budiyanto Darmastono