JAKARTA - Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs yang mungkin menghadapi tindakan hukum di Korea Selatan dan Amerika Serikat, kini juga menjadi sasaran gugatan di Singapura bersama dengan Luna Foundation Guard (LFG) dan anggota pendiri Terra, Nicholas Platias.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan tinggi Singapura pada 23 September, 359 orang menuduh Kwon, Platias, LFG dan Terra membuat klaim palsu, termasuk bahwa stablecoin Terra, TerraUSD (UST), sekarang menjadi TerraUSD Classic (USTC), design tidak stabil dan tidak mampu mempertahankan patok dolar AS.
Penggugat mencari kompensasi untuk "kerugian dan kerusakan" senilai sekitar 57 juta dolar AS yang digabungkan berdasarkan nilai token UST yang mereka beli dan pegang atau jual di tengah penurunan pasar pada Mei lalu. Mereka juga meminta perintah untuk membayar "kerusakan yang diperparah."
Menurut seseorang yang mengajukan gugatan, empat pihak yang terkait dengan Terra “tahu atau seharusnya tahu bahwa Penggugat ingin membeli dan menahan stablecoin cryptocurrency yang tidak tunduk pada volatilitas pasar yang lebih luas dan mendapatkan pengembalian pasif yang layak.”
Dokumen pengadilan secara khusus menuduh bahwa Kwon telah menyadari “kelemahan struktural stablecoin algoritmik” sebagian berdasarkan perannya dalam jatuhnya Basis Cash.
"Terdakwa membuat pernyataan tersebut dengan curang baik mengetahui bahwa itu salah dan tidak benar, atau dengan ceroboh tidak peduli apakah itu benar atau salah," kata gugatan itu, seperti dikutip Cointelegraph.
Baca juga:
- Harga Dogecoin Meroket Hingga 70 Persen Sejak Akuisisi Twitter oleh Elon Musk
- Game Evermore Knights Resmi Membuka Close Beta Test dengan Total Hadiah Rp62,2 Miliar
- CEO Binance Setor Rp7,7 Triliun untuk Dukung Elon Musk Akuisisi Twitter
- General Motors Sementara Hentikan Iklan Berbayar di Twitter Setelah Akuisisi Elon Musk
Kwon telah menjadi sasaran berbagai tindakan hukum dan ancaman sejak runtuhnya ekosistem blockchain Terra pada Mei lalu. Pihak berwenang Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk co-founder Terra pada bulan September, yang kemudian diberhentikan, dan Interpol menambahkan Kwon ke daftar Red Notice, meminta penegak hukum menemukan dan berpotensi menahannya.
Kwon telah aktif di media sosial selama kontroversi dan mengatakan pada September lalu bahwa dia "tidak berusaha untuk bersembunyi" meskipun tidak mengungkapkan lokasinya. Seorang Redditor mengatakan Kwon "melakukan pekerjaan yang buruk dalam bertindak tidak bersalah untuk seorang pria yang tidak bersalah" dalam menanggapi gugatan tersebut. Yang lain dengan liar berspekulasi bahwa dia menjalani operasi plastik untuk menyamarkan penampilannya.
Gugatan 23 September menempatkan alamat Kwon di Singapura, tetapi beberapa laporan menunjukkan bahwa dia mungkin telah melarikan diri dari negara itu. Pada 6 Oktober, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memerintahkan pendiri Terra untuk menyerahkan paspornya atau paspor Korsel-nya akan dibatalkan.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)