Partager:

JAKARTA - Ketua ASPI (Asosiasi SPA Terapis Indonesia) Mohammad Asyhadi amat optimis jika uji materi yang mereka ajukan atas UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) akan berhasil. Soalnya dia memiliki sejumlah materi dan data yang mendukung apa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap setelah uji materi dikabulkan bisa mengurai persoalan yang melanda binsis SPA di Indonesia yang sekarang dilanda kehebohan. Ia yakin profesi terapis SPA ini bisa menjadi pekerjaan masa depan yang tak tergantikan oleh mesin atau robot. Inilah perbicangan selengkapnya dengan tim VOI.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)