JAKARTA - Jelang Idulfitri atau Lebaran 2025 ini, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menegaskan, pada dasarnya pengusaha ingin memenuhi kewajiban membayar THR kepada pekerja.
Akan tetapi, dia juga mengingatkan kondisi keuangan setiap perusahaan berbeda-beda, sehingga perlu ada ruang dialog antara pengusaha dan pekerja.
"Pengusaha juga ingin bayar THR, karena itu sudah menjadi kultur di Indonesia. Bukan hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal, seperti asisten rumah tangga dan lainnya. Semua ingin berbagi THR," ujar Bob kepada wartawan,
Bob menekankan, tidak semua perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik. Ada yang mengalami gangguan cash flow, terutama di sektor-sektor tertentu yang sedang mengalami kesulitan.
"Bagi perusahaan yang cash flow-nya terganggu, kami imbau agar dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja. Jangan sampai gara-gara THR, perusahaan justru terpaksa menutup usahanya. Itu namanya tiji tibeh, mati siji mati kabeh (mati satu, mati semua)," kata dia.
Saat ditanya mengenai berapa banyak anggota Apindo yang mampu membayar THR penuh, Bob Azam bilang, mayoritas pengusaha tetap berupaya memenuhi kewajiban tersebut. Namun, hal itu tergantung pada kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
"Banyak perusahaan yang berusaha untuk bayar 100 persen, tapi ini butuh cash flow besar. Misalnya di sektor perkebunan sawit, ada yang bilang bahwa tiga bulan terakhir ini tidak ada panen, sehingga sangat mengganggu cash flow mereka," ujar Bob.
VOIR éGALEMENT:
Menurut Bob, dalam kasus tersebut, keputusan terbaik harus diambil melalui dialog bipartit di dalam perusahaan.
"Kami yang di luar tidak bisa menghakimi. Yang paling tahu kondisi keuangan perusahaan adalah pengusaha dan pekerjanya sendiri," ungkap Bob.
Lebih lanjut, Bob juga membantah ada beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari pembayaran THR.
"PHK itu tidak gampang, karena butuh cash flow juga. Kalau PHK dilakukan setelah cash flow habis, malah pekerja bisa tidak mendapatkan pesangon. Jadi, banyak pengusaha yang kalau memang harus PHK, mereka lakukan saat masih punya cash flow," jelas Bob.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)