Partager:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.

"Kementerian ESDM telah menetapkan target konversi motor BBM ke listrik sebesar 6 juta unit sampai dengan tahun 2030 dengan manfaat mengurangi konsumsi BBM 13,4 juta barel per tahun," ujarnya kepada media, Senin 19 Desember.

Selain mengurangi konsumsi BBM, penggunaan KLBB juga dapat menghemat kompensasi Pertalite Rp9,48 triliun per tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta Ton CO2 dan peningkatan konsumsi listrik 2,6 TWh per tahun; serta multiplier effect pada ekonomi sekitar Rp84 triliun.

Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Pada tahun 2022, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

"Pembangunan ekosistem KBLBB juga terus digalakkan, salah satunya dengan percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," lanjutnya.

Asal tahu saja, hingga 17 November 2022, telah tersedia 439 unit SPKLU di 328 lokasi dan 961 unit SPBKLU di 961 lokasi yang tersebar di wilayah, yaitu:

a. Sumatera: 45 SPKLU dan 12 SPBKLU;

b. Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku: 35 SPKLU dan 13 SPBKLU;

c. DKI Jakarta: 118 SPKLU dan 359 SPBKLU;

d. Banten: 25 SPKLU dan 227 SPBKLU;

e. Jawa Barat: 50 SPKLU dan 189 SPBKLU;

f. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta: 30 SPKLU dan 35 SPBKLU;

g. Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara: 136 SPKLU dan 126 SPBKLU


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)