Partager:

JAKARTA – Kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diklaim sebagai politisasi. Kubu PDIP merasa partai berlambang banteng moncong putih itu sedang diawut-awut.

PDIP kembali menjadi sorotan menjelang pergantian tahun. Pertama mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Kemudian Sekjen Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kasusnya masih berkaitan dengan Harun Masiku, kader PDIP yang masih buron sampai sekarang.

Hasto dijerat dengan dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Namun sampai berita ini diturunkan, Hasto masih belum ditahan meski statusnya sebagai tersangka.

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," kata Hasto, dua hari setelah ia ditetapkan tersangka.

Jurnalis mengambil gambar Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) saat memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (ANTARA/Muhammad Ramdan/YU)

Ia menegaskan, apa yang terjadi saat ini adalah risiko yang harus dihadapi karena mengkritik pemerintah.

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” lanjutnya.

Pengamat politik menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka berpotensi menciptakan jarak antara PDIP dan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP semakin menegaskan sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan pemerintah,” kata Ardli Johan Kusuma, pengamat ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) seperti dikutip Antara.

Seret Nama Jokowi Lagi

Ketua KPK Setyo Budiyarto menjelaskan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto masih terkait dengan Harun Masiku. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 Hasto sebagai Sekjen PDIP menempatkan Harun di daerah pemilihan 1 Sumatra Selatan (Sumsel) padahal ia berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Harun tetap kalah meski pindah dapil dan hanya memperoleh 5.878 suara. Kursi DPR dari dapil tersebut dimenangkan oleh Nazaruddin Kiemas, meski ia meninggal dunia sebelum pemungutan suara digelar.

Untuk diketahui, Nazarudin yang merupakan adik ipar Megawati Soekarnoputri meninggal dunia pada 26 Maret 2019 di Tangerang Selatan, sementara Pilkada digelar pada 17 April.

Hasto disebut berupaya supaya Harun menggantikan Nazaruddin, padahal posisi ini seharusnya diberikan kepada Riezky Aprilia yang menempati perolehan suara terbanyak kedua sebesar 44.402.

Hasto juga disebut terus berupaya supaya Riezky bersedia mengundurkan diri untuk digantikan Harun, namun upaya itu ditolak. Karena upayanya menemui jalan buntu, Setyo menyebut Hasto berupaya melakukan penyuapan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang kepercayaan Wahyu, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, kata Setyo, ditemukan bukti bahwa uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu sebagian berasal dari Hasto. Ia disebut memberi uang suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 kepada Wahyu dan Agustina.

Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/02024). (ANTARA/Aris Wasita/aa)

Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dan pencekalan Yasonna Laoly oleh KPK turut menyeret nama Jokowi Widodo, Presiden ketujuh Indonesia sekaligus mantan kader kesayangan PDIP.

Bukan tanpa alasan kasus ini kemudian disangkutpautkan dengan Jokowi. Eks Wali Kota Solo itu belum lama ini dipecat PDIP, lengkap dengan putra sulunya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution.

Sebelumnya, Hasto juga dikenal vokal mengkritik dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi. Hal ini dituturkan politikus PDIP Guntur Romli.

"Mas Hasto sebenarnya itu dia tidak akan jadi tersangka kalau pemecatan Jokowi dan keluarganya itu dibatalkan," kata Guntur.

Selain itu, Guntur juga mengatakan kasus ini sebagai kasus politik dan pesanan, serta ada upaya mengawut-awut partai, sebuah istilah yang dilontarkan Ketum PDIP Megawati sebelum memecat keluarga Jokowi dari partainya.

Pukulan Beruntun

Apakah kasus Hasto Kritiyanto di pengujung tahun ini sebagai upaya melemahkan PDIP? Analis komunikasi politik Hendri Satrio mempertanyakan mengapa kasus ini baru bergulir, padahal dugaan penyuapan terjadi sejak lima tahun lalu.

Namun di sisi lain, kalau dibilang ini adalah upaya melemahkan partai, Hendri tidak menganggap demikian, karena PDIP merupakan partai yang solid dan kokoh.

“Kasus ini harus segera selesai, supaya pemerintah Prabowo enggak kebawa-bawa. Karena pemerintahan Prabowo baru mulai,” ucap Hendri.

Lebih lanjut, ia berharap semua pihak untuk tidak mencampuradukkan masalah politik dengan hukum, karena hal itu akan membuat rakyat bingung.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berjalan melintasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini (kanan) dan Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) saat rapat konsolidasi PDIP di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/Moch Asim/Spt/aa)

Di sisi lain, pakar ilmu politik UPNVJ Ardli Johan Kusuma mengatakan penetapan tersangka Hasto dan pencekalan Yasonna oleh KPK adalah sebuah pukulan beruntun bagi PDIP.  Tak hanya itu, kasus yang dialami kader PDIP ini juga akan berdampak negatif terhadap citra partai di mata masyarakat.

Karena itu, dia berpendapat bahwa PDIP sebagai salah satu partai besar di Indonesia akan mengambil langkah untuk membela kedua kadernya tersebut.

“Atau bahkan melakukan serangan balik, baik dengan langkah hukum maupun langkah-langkah politik terhadap pihak yang dianggap menjatuhkan PDIP melalui kasus tersebut,” ujarnya.

Ardli melanjutkan, penetapan Hasto sebagai tersangka ditambah pencekalan Yasonna nantinya akan memengaruhi situasi politik nasional. Itu karena posisi PDIP saat ini adalah sebagai oposisi.

“Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” ujar Ardli.

Ia berpendapat, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bisa memperlebar jarak antara PDIP dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik.

“Hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP semakin menegaskan diri sebagai partai yang berseberangan dengan pemerintahan Prabowo,” kata Ardli lagi.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)