Partager:

JAKARTA - Pada 11 Maret, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di bandara Manila dan dalam hitungan jam sudah berada di dalam jet sewaan yang terbang ke Den Haag, Belanda, tempat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bersidang.

Menurut pernyataan ICC, Duterte dituduh memimpin "perang melawan narkoba" yang brutal selama masa jabatannya dari tahun 2016 hingga 2022, yang mengakibatkan ribuan pengedar narkoba kecil-kecilan, pengguna, dan lainnya terbunuh tanpa diadili.

Pemerintah Filipina mengklaim bahwa penangkapan itu dilakukan sesuai dengan red notice yang dikeluarkan oleh Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol). Namun, laporan media yang menghubungkan penangkapan dengan red notice semuanya dipublikasikan oleh media Filipina, sementara Interpol belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi hal ini, dan tidak ada red notice terhadap Duterte yang dapat ditemukan di situs web resminya.

Pada tanggal 20 Maret, Senator Imee Marcos, ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat dan saudara perempuan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., mengemukakan dalam sidang Senat bahwa tidak ada red notice dari Interpol, hanya red diffusion untuk penangkapan Duterte.

Red notice memerlukan persetujuan dari Sekretariat Jenderal Interpol sebelum dipublikasikan, untuk memastikan tingkat validasi. Sebaliknya, diffusion adalah peringatan informal yang digunakan oleh negara-negara anggota untuk memberi tahu penegak hukum tentang individu yang dicari karena kejahatan, tetapi tidak memerlukan kewajiban untuk bertindak.

Ini menunjukkan bahwa dokumen yang tidak mengikat digunakan oleh pemerintahan Marcos sebagai pengganti red notice untuk menangkap dan mengekstradisi Duterte. Jika red notice terbukti palsu, penangkapan ini akan menjadi penganiayaan politik.

Pengacara hak asasi manusia internasional Arnedo Valera menyatakan bahwa penangkapan Duterte yang tidak sah merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang sembrono dan merupakan pelanggaran prosedural. Pemerintah Marcos berupaya mencampuradukkan red notice dengan red diffusion, dengan tujuan untuk membenarkan tindakan politiknya dengan menggunakan “aturan hukum internasional” sebagai alasan.

Sejak penangkapan Duterte pada 11 Maret, para pendukungnya telah menggelar unjuk rasa besar di Manila dan Davao untuk memprotes penerapan perintah penangkapan ICC terhadap Duterte dan mengkritik pernyataan pemerintah Filipina yang kontradiktif mengenai penangkapan Duterte. Mereka berpendapat tindakan tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Senator Filipina Bong Go menyebut penangkapan mantan Presiden itu sebagai “penyerahan yang tidak sah” oleh pemerintah Filipina.

“Bagaimana dan mengapa kita berakhir dalam situasi ini? Kita memiliki sistem peradilan yang ada di negara kita, kita memiliki hukum dan pengadilan kita sendiri, jadi mengapa pemerintah membiarkan seorang warga Filipina ditangkap di tanah kita sendiri,” kata Go.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+