Partager:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menghentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, khususnya eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) di persidangan.

Pernyataan ini disampaikan organisasi advokat dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia. Kerja mereka untuk memberikan pendampingan hukum harusnya tak boleh diganggu.

"Dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum," kata Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Maret.

Erman menduga ada sejumlah tindakan bermasalah yang dilakukan KPK setelah Febri dikenalkan sebagai tim kuasa hukum Hasto. Salah satunya adalah penggeledahan di kantor firma hukum bentukan Febri, Visi Law pada 19 Maret lalu.

Pemanggilan adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah turut sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL juga disorotinya.

Tak hanya itu, Febri juga akan dipanggil sebagai saksi pada Kamis, 27 Maret besok. "Yang bertepatan dengan jadwal sidang Pak Hasto Kristiyanto," tegasnya.

Kondisi ini kemudian membuat kelompok ini mendesak Pimpinan KPK mengingatkan menertibkan anak buahnya. "Agar tidak mengkriminalisasi advokat yang sedang memberikan pendampingan hukum bagi kliennya," ujarnya.

"Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa,” sambungnya.

Adapun ernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan organisasi advokat, sebagai berikut:

1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)

2. Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)

3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)

4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)

5. Antoni (Sekjen DPP KAI)

6. Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)

7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)

8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)

9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)

10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)

11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')

12. Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')

13. Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')

14. Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)

15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).

 

 

 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)