JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI mengupayakan pengaturan regulasi baru untuk mendukung mekanisme pendanaan kreatif bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Langkah ini merupakan implementasi dari Pasal 11 ayat (4) PP No. 26 Tahun 2015 yang menekankan pentingnya kemandirian perguruan tinggi.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong PTNBH agar dapat tumbuh dan berkembang lebih optimal. "Ada dua target utama yang ingin kita capai. Pertama, PTNBH harus menjadi kekuatan yang dapat berkontribusi besar dalam pendidikan. Kedua, PTNBH harus berdampak nyata sebagai agen pembangunan untuk kemajuan bangsa," ujarnya di Jakarta, Minggu.
Togar juga menekankan bahwa regulasi yang disusun akan mengutamakan fleksibilitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Hal ini diyakini dapat mendorong pengembangan riset, peningkatan kualitas akademik, dan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menilai bahwa transformasi kelembagaan perguruan tinggi melalui skema PTNBH merupakan langkah penting untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan.
VOIR éGALEMENT:
"PTNBH menjadi sebuah keniscayaan agar perguruan tinggi dapat terus berkembang dan bersaing. Kami sedang mempersiapkan berbagai instrumen pendukung guna mempercepat kemajuan ini," kata Khairul. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah merumuskan Peraturan Menteri yang mengatur mekanisme pinjaman bagi PTNBH.
Menurut Khairul, diskusi lebih lanjut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Keuangan dan sektor swasta, untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat yang maksimal.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Arief S. Kartasasmita, mengapresiasi upaya Kemdiktisaintek dalam memberikan fleksibilitas bagi PTNBH. "Pengelolaan pendanaan yang fleksibel merupakan keunggulan yang perlu dimanfaatkan secara optimal. Regulasi yang tengah disusun ini menjadi momen penting bagi kita untuk merancang kebijakan terbaik," ujar Arief.
Arief menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor perlu terus didorong agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung pengembangan PTNBH di Indonesia.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)