Partager:

JAKARTA - Pengadilan Pakistan mendakwa mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya atas dakwaan baru yakni menerima gratifikasi lalu menjualnya kembali.

Dakwaan tersebut merupakan yang terbaru dari puluhan kasus yang menimpa mantan bintang kriket berusia 72 tahun tersebut, yang dipenjara sejak akhir tahun lalu.

Dilansir Reuters, Kamis, 12 Desember, Khan dan istrinya Bushra Bibi secara ilegal memperoleh hadiah kemudian menjualnya senilai lebih dari 140 juta rupee (501.000 dollar AS) milik negara, yang ia terima selama masa jabatannya sebagai perdana menteri pada 2018-22.

Khan dan Bibi sama-sama dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas dakwaan tersebut beberapa hari sebelum pemilu nasional awal tahun ini, menyusul hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya pada akhir tahun 2023 dalam versi lain dari kasus yang sama

Namun, hukuman mereka telah ditangguhkan di tingkat banding di pengadilan tinggi.

Hadiah yang diberikan termasuk perhiasan berlian dan tujuh jam tangan, enam di antaranya adalah Rolex - yang paling mahal bernilai 85 juta rupee ($305.000).

Awal bulan ini, Khan juga didakwa atas tuduhan menghasut serangan terhadap militer, sebuah kasus yang bermula dari demonstrasi mematikan anti-pemerintah yang dipimpin oleh partainya tahun lalu.

Bibi juga memimpin demonstrasi mematikan yang dilakukan oleh ribuan pendukungnya di ibu kota Islamabad pada 25 November, sehingga meningkatkan konfrontasi dengan pemerintah dan pendukung militernya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)