Partager:

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar keberadaan Clandestine Lab Happy Water dan Liquid Narkotika di wilayah Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Laboratorium narkoba tersebut diyakini terhubung dengan jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

"Kami dari Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Barat, Ditjen Bea Cukai melaksanakan join operation dalam mengungkap Clandestine Lab Happy Water dan dan Liquid Narkotika yang berada di wilayah hukum Jawa Barat," ujar Wakabareskrim Irjen Asep Suheri di Bandung, Kamis, 12 Desember.

Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial SR, SP, dan IV.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Untuk SR disebut sebagai penghubung. Kemudian, SP merupakan peracik bahan baku dan IV berperan mengemas paket.

"Kami menetapkan DPO terhadap seorang X yang mempunyai peran sebagai pengendali jaringan yang saat ini masih dalam proses pengejaran," sebutnya.

Terungkapnya keberadan clandestine lab tersebut bermula dari penindakan yang di wilayah Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibingong, Bogor. Saat itu, tersangka SR yang ditangkap lebih dulu.

Dari penangkapan itu, berbagai barang bukti yang berada di dalam mobil tersangka seperi 100 paket happy water hingga 3 jerigen berisi cairan yang mengandung amphetamin.

"Ditemukan (barang bukti lainnya) di rumah tersangka SR yaitu 140 botol ukuran 20 mili berisikan liquid vape, seribu saset happy water," sebut Asep.

Kemudian, dikembangkan dan mengarah ke rumah yang berada di kawasan Buah Batu, Kabupaten Bandung. Sehingga, dilakukan penindakan dan menangkap tersangka SP dan IV.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka bekerja atas perintah seseorang. Sehingga, dari bukti dan petunjuk diyakini laboratorium narkotika itu terhubung dengan jaringan internasional.

"Berdasarkan pendalaman kami, laboratorium ini juga diduga terhubung dengan peredaran narkoba yang merupakan jaringan Malaysia-Indonesia," kata Asep.

Dari laboratorium tersebut, disita berbagai alat bukti berupa bahan baku pembuatan nakorba seperti 7.333 paket happy water; 62 butir pil warna hijau kuning dan 95 butir pil warna merah yang mengandung MDMA; serta plastik bening berisikan serbuk putih diduga bahan baku narkotika yang mengandung bahan kimia cyclopentanecarboxylic acid.

Kemudian, 12 liter cairan bening yang mengandung dmf, 246 kilogram serbuk, alkohol sebanyak 349,68 kilogram; methanol 8 kilogram, 1 dus kosong berisikan kemasan sachet happy water kosong kurang lebih sebanyak 50.000 sachet; dan lain sebagainya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)