Jubir PDIP Sebut Sekjen Hasto Punya Bukti Video Skandal Korupsi Petinggi Negara
JAKARTA - Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memiliki informasi dan bukti video terkait dugaan skandal korupsi yang melibatkan para petinggi negara dan elite politik di Indonesia. Salah satunya berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anies Baswedan, yang sempat diperiksa KPK.
"Iya, itu benar adanya. Saya sudah menonton beberapa, beserta bukti-bukti yang valid, kuat, dan sah,” ujar Guntur Romli kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember.
Guntur pun membeberkan alasan mengapa partainya baru berencana mengungkap video dugaan kasus korupsi yang melibatkan para petinggi negara. Menurutnya, puluhan video tersebut disiapkan sebagai perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Sekjen Partainya, Hasto Kristiyanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," kata Guntur.
Menurut Guntur, video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. Dia meyakini jika video itu dirilis akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.
"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," kata Guntur.
VOIR éGALEMENT:
Kendati demikian, Guntur belum dapat memastikan apakah video itu akan dirilis dalam waktu dekat sebagai serangan balik atau tidak. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Hasto.
"Itu semua tergantung keputusan saudara Sekjen, kapan pun bisa dirilis," katanya.
Disisi lain, Guntur mengaku ragu dengan KPK jika diberikan alat bukti video tersebut. Sebab kata dia, tersangka kasus CSR BI bisa saja diralat.
"Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” pungkas Guntur.