Komisi III DPR RI: Polri-Kejagung Jadi Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyebut Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan institusi yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Sebanyak 469 aduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR dan telah disampaikan ke Polri pada periode 2024.

"Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya hampir 94 persen, hampir 100 persen," ujar Habiburokman dikutip Sabtu, 28 Desember.

"Kenapa? Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut, langsung direspons," sambungnya.

Dicontohkan, Komisi III menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di suatu daerah yang kemudian disampaikan ke Polri. Tak lama kemudian, Korps Bhayangkara langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan data terkait perkembangan sementara.

"Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait. Langsung saat itu kita komunikasikan, kita kawal terus bagaimana penanganannya," ujarnya.

Sementara, kata Habiburokman, mitra kerja kedua yang dinilai paling responsif adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan data, tingkat responsifnya mencapai 89 persen.

"Komisi Yudisial 85 persen, PPATK kurang lebih sama, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK, BNN, dan MA," kata Habiburokman.