Menteri Hak Asasi Manusia: Kelompok Disabilitas Ditempatkan di Adiluhung Pemerintah
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengadakan acara jalan kaki bersama dengan kelompok disabilitas di CFD, Minggu pagi.
Menurut Pigai, Kemenpan RB betul- betul telah memahami kewenangan dan kewajiban dasar kelompok disabilitas sebagai komunitas dan menjadi warga Indonesia yang setara. Dan langkah ini dilanjutkan Pigai sesuai dengan poin keempat prioritas kerja dari Presiden Prabowo Subianto.
VOIR éGALEMENT:
"Langkah yang diambil Kemenpan RB betul- betul telah memahami kewenangan dan kewajiban dasar kelompok disabilitas sebagai warga negara yang setara. Dan menggangkat kelompok disabilitas ini sesuai dengan poin keempat prioritas kerja dari Presiden Prabowo Subianto," kata Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melalui pesan yang diterima VOI, Minggu, 15 Desember.
Pigai yang mengenakan kaos berwarna biru bercelana jeans biru, menyebutkan Prabowo Subianto secara eksplisit dan tegas menyebut sangat menghargai kelompok atau komunitas dari disabilitas.
"Artinnya apa, komunitas disabilitas telah ditempatkan di bagian adiluhung (terpenting) dalam pemerintahan. Oleh karena itu pemerintah juga telah mengatur regulasi untuk melindungi sesuai dengan undang-undang No 8 Tahun 2016," kata Pigai.