Jubir Kemlu: Indonesia Menolak Upaya Menghentikan UNRWA saat Rakyat Palestina Hadapi Krisis Kemanusiaan

JAKARTA - Indonesia tegas menolak upaya untuk menghentikan Badan Bantuan PBB untuk Palestina (UNRWA) krisis kemanusiaan terjadi di negara itu, menekankan peran yang tidak tergantikan, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat Hari Kamis.

Itu dikatakannya, usai Majelis Umum PBB (UNGA) mengadopsi dua resolusi terkait situasi di Palestina, yakni dukungan terhadap keberadaan UNRWA serta desakan segera gencatan senjata di Jalur Gaza.

Roy menjelaskan, Indonesia menjadi salah satu inisiator kedua resolusi tersebut yang diajukan bersama sejumlah negara.

"Indonesia menolak upaya yang dilakukan pihak manapun untuk menghentikan UNRWA saat rakyat Palestina menghadapi krisis kemanusiaan," tulis Roy dalam keterangan melalui pesan singkat kepada VOI, Kamis 12 Desember.

"Indonesia menekankan peran UNRWA selama 75 tahun dan tidak tergantikan oleh badan PBB lainnya," lanjut Roy.

"Kita juga akan terus Dorong dukungan internasional terhadap eksistensi dan mandat UNRWA, terutama melalui kontribusi sukarela. Selain itu, kita juga dorong terus dilakukannya peningkatan bantuan kemanusiaan kepada Palestina, khususnya melalui UNRWA," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di media sosial menuliskan, Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024.

Sebanyak 158 negara menyatakan mendukung resolusi tersebut, 13 negara menyatakan abstain dan sembilan negara menentang. Di antara negara penentang yakni Amerika Serikat, Israel dan Paraguay.

Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Dukungan atas mandat UNRWA (Badan Bantuan PBB untuk Palestina)" yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur.

Sebanyak 159 negara mendukung resolusi tersebut, 11 negara abstain dan sembilan negara menentang. Di antara negara penentang yakni Amerika Serikat, Israel dan Paraguay.

"Indonesia akan terus menyerukan kepatuhan Israel atas kewajibannya terhadap hukum internasional," pungkas Roy.

Diketahui, UNRWA didirikan oleh Majelis Umum pada tahun 1949 setelah perang yang terjadi di sekitar berdirinya Israel. PBB telah berulang kali mengatakan tidak ada alternatif bagi UNRWA, yang menyediakan bantuan, kesehatan, dan pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon dan Yordania.

Sementara itu, Israel mengatakan staf UNRWA ikut serta dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, yang memicu perang di Gaza. Belangan, PBB mengatakan sembilan staf UNRWA mungkin terlibat dan telah dipecat.

Dubes Israel untuk PBB mengatakan, resolusi terbaru UNGA mengirimkan pesan nyawa orang Israel tidak layak dapat perhatian Majelis. Dijelaskan, Israel telah memberitahu PBB tentang tindakan staf UNRWA selama beberapa tahun terakhir.

"UNRWA telah disusupi oleh Hamas, tetapi Majelis menghargai kegiatan tersebut dan ingin menuntut gencatan senjata dan mengabaikan para sandera," kata Dubes Israel, dikutip dari UN News.

"Masa depan Gaza harus tanpa UNRWA," tegasnya.