Badan Khusus untuk Menghalau Serangan Cyber
JAKARTA - Kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 20 Juni tahun lalu, yang berakibat hilangnya miliaran data pribadi milik warga Indonesia.
Juga baru-baru ini Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menyatakan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 7 juta data dari 450 instansi di Indonesia tersebar di situs dark web dan 3% diantaranya terkait sektor keuangan.
Belajar dari kasus ini Pemerintah Prabowo merasa penting untuk melakukan antisipasi. Itulah salah satu alasan pemerintah Prabowo merasa perlu mengubah nomenklatur Kementerian Keuangan berdasar Perpres Nomor 158 Tahun 2024. Selain mengubah beberapa fungsi yang belum terwadahi pada nomenklatur sebelumnya. Seperti pembentukan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) juga akan berada di bawah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dengan Sekretariat KSSK kini berada di dalam Ditjen tersebut.
Juga ada pembentukan badan baru yakni Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan melengkapi Badan yang ada sebelumnya yakni Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
VOIR éGALEMENT:
Badan Teknologi informasi dan Intelijen Keuangan, dalam Kementerian Keuangan juga sebagai bentuk Pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan tekad untuk memperkuat institusi negara dalam menghadapi tantangan global dan domestik melalui pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan di Kementerian Keuangan.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan ini ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kemenkeu. Badan ini menurutnya akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan, katanya ketika bicara dengan pers, Sabtu, 9 Desember.
Keberadaan badan ini mencerminkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, meningkatkan transparansi, serta mitigasi ancaman ekonomi yang semakin kompleks di era digital dan globalisasi. Badan ini ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kemenkeu.
Kita tahu transformasi teknologi di lingkungan Departemen Keuangan baru dimulai 2081, sebagai respon terhadap perubahan zaman, semakin berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi, Kemenkeu mulai mengintegrasikan inisiatif transformasi menerapkan aspek digitalisasi yang menjadi tahap kelima dari program reformasi Kemenkeu.
Sementara Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Deni Sujanto, menyatakan soal pembentukan Badan Informasi Data dan Intelijen Keuangan itu adalah karena kebutuhan untuk memperkuat teknologi informasi dan digital juga memperkuat transformasi digital. Intelijen adalah bagian pengolahan data dan informasi itu.
Terutama untuk mencermati situasi global, termasuk analisis data dan informasinya. Misal kondisi sekarang ada perang di Ukraina dan perang di Timur Tengah kira kira apa dampak dan pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia. Apa rencana planing kedepannya dan skenario apa yang akan dibuat kedepan. Badan ini akan diajak mengamati kondisi perekonomian global. Selain peningkatan eselon Kemenkeu akan membuat satu unit yang khusus untuk mengamati itu, mungkin di BIN ada terendiri.
Menurut Deni, selama ini ada bagian pengolahan data dan informasi, tapi masih terpencar misal di Pajak, ada di Bea Cukai itu ada juga. Tapi sebagai leading sektor dikuatkan, jadi kemungkinan akan menggunakan SDM yang ada, bukan diambil perannya karena ini sifatnya penguatan.
Terkait informasi hilangnya jutaan data keuangan dari 450 instansi di seluruh Indonesia yang dijual di situs dark web, yang diinfokan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Deni memastikan pembentukan Badan ini tidak ada kaitan. Namun lebih Karena Kemenkeu ingin penguatan digitalnya.
Lindungi Aset Strategis
Alasan lain pembentukan badan ini, memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, di tengah ketergantungan pada data dan rekomendasi lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia, Indonesia membutuhkan alat yang mandiri untuk menganalisis dan memproyeksikan kondisi ekonomi domestik. Badan ini diharapkan mampu menyediakan data keuangan yang lebih relevan dan terkini, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang akurat tanpa bergantung pada pihak eksternal.
Menghadapi Ancaman Keamanan Siber di Sektor Keuangan, dengan meningkatnya ancaman siber, termasuk serangan terhadap sistem keuangan, pembentukan badan ini penting untuk melindungi data dan aset strategis negara. Badan ini dapat berfungsi sebagai cyber defense hub untuk sektor keuangan, memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia aman dari ancaman peretasan, pencurian data, atau manipulasi oleh aktor domestik maupun internasional.
Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam kebijakan fiskal, pemerintah memerlukan analisis data yang cepat, efisien, dan berbasis teknologi untuk merumuskan kebijakan fiskal. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan akan menyediakan alat analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memprediksi tren ekonomi, mengidentifikasi potensi risiko, dan memformulasikan solusi kebijakan yang lebih presisi.
Memberantas Kejahatan Keuangan dan Ekonomi, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam bentuk pencucian uang, penghindaran pajak, dan kejahatan ekonomi lainnya. Dengan intelijen keuangan yang lebih canggih, badan ini dapat membantu pemerintah melacak aktivitas mencurigakan, mengidentifikasi aliran dana gelap, dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menindak pelaku kejahatan ekonomi.
Menyesuaikan diri dengan dinamika global dan regional. Ekonomi global sedang berubah dengan munculnya tatanan baru seperti BRICS. Untuk berpartisipasi dalam inisiatif-inisiatif global ini, Indonesia perlu memiliki perangkat analisis ekonomi dan keuangan yang kuat. Badan ini dapat membantu pemerintah memahami dinamika perdagangan, investasi, dan perjanjian ekonomi global, sehingga Indonesia dapat memainkan peran lebih besar di panggung internasional.
Mengintegrasikan teknologi untuk mendukung transformasi digital, Era digital memerlukan transformasi di semua sektor, termasuk keuangan. Badan ini akan menjadi tulang punggung transformasi digital di Kementerian Keuangan, memastikan bahwa data keuangan negara dikelola secara modern, aman, dan efisien. Selain itu, badan ini dapat mendukung pengembangan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi keuangan dan mendukung pengembangan artificial intelligence (AI).
Pengamat Perpajakan, Ronny Bako, menilai pembentukan badan yang mengemban tugas terkait intelijen dalam lingkungan Kementerian Keuangan adalah persoalan yang sudah lazim ada. Banyak negara didunia yang Kementerian Keuangannya menerapkan intelijen bidang keuangan."Tapi saya belum dapat cerita banyak apa tugas dan fungsi intelijen ini karena sampai saat ini PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) belum keluar dan masih di Godog" ujar Ronny, dihubungi Voi, 9 Desember.
PMK akan menjadi turunan dari Perpres Nomor 158 Tahun 2024 yang dikeluarkan Presiden Prabowo, di peraturan turunan itu akan terlihat apa tugas fungsi Badan itu. Dan biasanya sebelum Kementerian Keuangan terbitkan aturan itu akan berkonsultasi dulu dengan Lembaga lain, seperti OJK dan BI selaku partnernya.
Pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan di Kementerian Keuangan adalah langkah strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam memperkuat ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan teknologi canggih, intelijen keuangan, dan data yang akurat, badan ini diharapkan menjadi pilar penting dalam menghadapi tantangan ekonomi, meningkatkan kedaulatan nasional, dan memastikan Indonesia siap bersaing di era globalisasi.
Keberhasilan badan ini akan sangat bergantung pada perencanaan yang matang, alokasi sumber daya yang tepat, serta komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.