Pengamat Duga Ada Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Berau, Kejaksaan Diminta Lakukan Sidik
JAKARTA - Center For Budget Analysis (CBA) mengkritisi adanya dugaan akomodasi fiktif pada perjalanan dinas Sekretariat DPRD Berau Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 1,4 miliar.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyebutkan, akomodasi fiktif itu terbagi pada belanja perjalanan dinas biasa dan belanja perjalanan dinas dalam kota.
"DPRD Kabupaten Berau harus menyerahkan berbagai dokumen sebagai bukti perjalanan dinas. Misal, anggaran untuk akomodasi harus punya dan menyerahkan bukti seperti invoice dari Traveloka, billl hotel kepada sekretariat DPRD," kata Uchok saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Oktober.
Setelah DPRD Kabupaten Berau selesai melaksanakan perjalanan dinas dan menghabiskan anggaran duit puluhan miliaran rupiah dari APBD, sambung Uchok, maka mereka harus mempertanggungjawabkannya.
Dari hasil temuan CBA, ternyata DPRD Berau sudah menyerahkan bukti anggaran akomodasi dalam bentuk invoice dari Traveloka dan bill hotel. Namun menurut CBA, penyerahan bukti tanpa menyertakan bukti pendukung lainnya sehingga terdapat kejanggalan dalam invoice tersebut.
"Jika didalami, bukti invoice hotel (DPRD) ditemukan beberapa perbedaan formatnya dengan invoice yang sesungguhnya dikeluarkan oleh hotel tersebut. Perbedaan invoice hotel antara milik DPRD dengan milik hotel asli adalah penulisan nominal dan folio number. Kemudian perbedaan di font, spasi, dan penebalan penulisan pada invoice. Selanjutnya, perbedaan pada logo hotel yang tertera pada invoice," katanya.
VOIR éGALEMENT:
CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan setempat.
"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta melakukan penyelidikan dugaan invoice fiktif ini, dan segera memanggil segenap pimpinan DPRD Kabupaten Berau. Terkhusus, memanggil Ketua DPRD Kabupaten Berau," katanya.