JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membuat kesimpulan regulasi PSSI punya potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan.

Hal itu dimuat dalam Poin f Kesimpulan terkait PSSI yang baru saja dilaporkan TGIPF pimpinan Mahdud MD kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober siang WIB.

"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub," bunyi poin itu.

Selain masalah regulasi itu, TGIPF juga menjabarkan tujuh kelalaian lainnya yang dilakukan PSSI. Kelalaian ini berakibat pada jatuhnya ratusan korban jiwa di Kanjuruhan awal bulan ini.

Kelalaian pertama adalah tidak melakukan sosialisasi/pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.

Selain itu, PSSI juga tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selanjut, induk sepak bola nasional itu tidak mempertimbangkan faktor resiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga 1 Indonesia.

Di poin keempat TGIPF menyebut adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.

PSSI juga dianggap kurang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga. Kemudian masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan.

Serta poin terakhir PSSI dianggap tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.

Mahfud MD dalam keterangan persnya mengatakan bahwa PSSI dan jajaran seharusnya mundur karena mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab. PSSI sejauh ini dianggap masih berusaha menghindar.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," ujar Mahfud.

Desakan dari publik agar Ketua Umum PSSI Mochamah Iriawan mundur dari jabatannya sudah mulai disuarakan sejak awal kejadian. Di internat petisi yang memintanya mundur pun sudah diteken puluhan ribu akun.

Namun, sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu terlihat enggan meninggalkan jabatannya. Dalam beberapa kesempatan ia bahkan mengatakan dalam situasi seperti ini publik bisa berbicara apa saja.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)