JAKARTA – Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia. Proses fit and proper test tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 5 dan 6 Juli 2025, dan hasilnya dijadwalkan diserahkan kepada pimpinan DPR pada hari ini, Senin, 7 Juli.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, menyatakan seluruh tahapan uji kelayakan telah selesai dijalankan. Sebanyak 24 calon dubes mengikuti proses tersebut yang dibagi ke dalam empat sesi selama dua hari pelaksanaan.
“Kami bisa laporkan bahwa seluruh tahapan fit and proper test sudah selesai. Sebanyak 24 calon dubes telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, dan enam orang terakhir sudah menyelesaikannya beberapa waktu lalu,” ujar Budisatrio dalam keterangannya, Minggu, 6 Juli.
Ia menambahkan, setelah proses uji kelayakan rampung, Komisi I langsung menggelar rapat internal untuk menyusun rekomendasi terhadap para calon dubes. Rekomendasi itu disusun dalam bentuk tanggapan resmi kepada pimpinan DPR.
“Kami juga menjalankan rapat internal Komisi I untuk merumuskan jawaban dan tanggapan atas hasil uji kelayakan. Dokumen tersebut akan kami serahkan kepada pimpinan DPR untuk kemudian ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya,” jelasnya.
SEE ALSO:
Setelah diterima, rekomendasi dari Komisi I akan diproses oleh pimpinan DPR dan dijadwalkan untuk dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Namun demikian, Budisatrio belum mengungkap secara rinci isi dari keputusan Komisi I tersebut.
“Keputusan rapat internal bersifat rahasia,” ujar Budisatrio singkat.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)