JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi. Langkah ini dilakukan setelah Irjen Rudi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Akan ditunjuk pelaksana tugas setelah adanya pelepasan atau pengembalian Bapak Rudi Setiawan ke Mabes Polri," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 April.
Meski begitu, belum ditetapkan siapa sosok tersebut. Sebab, Rudi masih berkantor di KPK hingga dilantik nanti.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri menunjuk Irjen Rudi Setiawan sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025.
Terkait mutasi dan rotasi jabatan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut perihal tersebut merupakan hal biasa. Selain itu, semata bertujuan untuk penyegaran dalam organisasi
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin, 14 April.
SEE ALSO:
Dalam Surat Telegram tersebut, Irjen Rudi Setiawan menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang ditunjuk Kapolri untuk menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
Dengan mutasi itu, Irjen Akhmad Wiyagus akan mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi komisaris jenderal (Komjen).
Jabatan Astamaops kosong setelah Komjen Imam Sugianto dirotasi dan dikabarkan akan mengisi jabatan di luar struktur Polri.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)