JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan seorang pimpinan DPR belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2024.
Adapun Ketua DPR periode 2024-2029 adalah Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara empat wakilnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB.
"Untuk informasinya, empat (pimpinan DPR, red) sudah (melapor, red), satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April.
Meski begitu, Tessa belum memerinci siapa pimpinan yang belum melapor tersebut.
"Nanti dicek terlebih dahulu," tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
SEE ALSO:
Adapun para penyelenggara negara ini masih punya waktu hingga 11 April untuk menyampaikan laporan kekayaan. Jika tak kunjung melakukan kewajibannya, Tessa bilang teguran nanti akan disampaikan.
"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi," pungkasnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)