JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 kepada Pemprov DKI.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyebut, nilai dana hibah yang dikembalikan sebesar Rp448 miliar.

"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 527.821.845.962, sehingga sisa sebesar Rp 448.155.462.588 dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Astri dalam keterangannya, Kamis, 10 April.

Astri menjelaskan, mulanya, dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan Pilkada DKI Jakarta. Di mana, saat hibah diserahkan, dana tersebut diproyeksikan untuk Pilgub DKI putaran pertama sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran kedua sebesar Rp319.806.721.135.

"Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ungkap Astri.

Pada akhir tahun 2023 lalu, Pemprov DKI menyalurkan dana hibah kepada KPU DKI Jakarta sekitar Rp975 miliar untuk penyelenggaraan pilkada.

Sebagian dana hibah tersebut telah digunakan KPU DKI untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 putaran pertama. Sisa dana hibah dikembalikan KPU karena rencana awalnya akan digunakan untuk Pilgub Jakarta putaran kedua. Sementara, Pilkada 2024 di Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin sebelumnya menjelaskan, sisa dana tersebut akan dimasukkan dalam sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) APBD DKI tahun 2025.

"Ya, ini (dana hibah KPU Jakarta) kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ujar Khoirudin.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)