YOGYAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait salah satu guru besar Fakultas Farmasinya, Prof. Edy Meiyanto. Profil Edy Meiyanto mendadak menjadi sorotan publik menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual.
Artikel ini akan membahas rekam jejak Edy Meiyanto dan kaitannya dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan dirinya.
Profil Edy Meiyanto
Dilansir dari laman resmi UGM, Prof. Dr. apt. Edy Meiyanto, M.Si. adalah seorang profesor di bidang Farmasi dengan keahlian mendalam dalam kimia farmasi, kimia analisis farmasi, dan kimia medisinal.
Edy Meiyanto memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk gelar doktor di bidang onkologi molekuler dari NAIST Jepang.
Pengalaman kerja Edy Meiyanto mencakup berbagai posisi penting di Fakultas Farmasi UGM, menunjukkan dedikasinya dalam bidang akademik, penelitian, dan pengembangan institusi.
Selain itu, keterlibatan Edy Meiyanto dalam berbagai organisasi profesi menunjukkan kontribusinya yang aktif dalam komunitas ilmiah dan profesional di tingkat nasional.
Menariknya, fokus penelitian Edy Meiyanto yang tercermin dalam keanggotaan di Cancer Chemoprevention Research Center, juga mengindikasikan minat dan keahlian dalam pencegahan kanker.
Baca juga artikel yang membahas Mengaku Punya Anak dari Ridwan Kamil, Siapa Lisa Mariana?
Fokus dan Area Keahlian
- Kimia Analisis Farmasi
- Kimia Farmasi
- Kimia Medisinal
Latar Belakang Pendidikan
- Doktor (Molecular Oncology), Nara Institute Science and Technology (NAIST), Jepang (Agustus 1998 - Maret 2001)
- Disertasi: Development of labeling method for macro/microarrays and its application for gene expression profiling in osteoclastogenesis
- Magister (Farmasi), Universitas Gadjah Mada, Indonesia (Agustus 1993 - Februari 1995)
- Sarjana (Farmasi), Universitas Gadjah Mada, Indonesia (Agustus 1984 - Juli 1986)
Pengalaman Kerja
- Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi, Sekolah Pascasarjana UGM (Januari 2015 - Desember 2015)
- Pengelola Magister Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi UGM (Januari 2001 - Januari 2004)
- Sekretaris Bagian Kimia Farmasi, Fakultas Farmasi UGM (Januari 2003 - Januari 2005)
- Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama, dan Pengembangan, Fakultas Farmasi UGM (Januari 2008 - Januari 2012)
- Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Riset, dan Kerjasama, Fakultas Farmasi UGM (Januari 2005 - Januari 2008)
Lingkup Profesional
- Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi UGM (Nasional, sejak 2004)
- Ikatan Apoteker Indonesia (Nasional, sejak 2010 dan 2014)
- Indonesian Society for Cancer Chemoprevention (Nasional, sejak 2010)
- PBBMI (Nasional, sejak 2010)
- PERHIPBA (Nasional, sejak 2006)
UGM Pecat Edy Meiyanto
Dilansir dari akun Instagram @keluhkesah.ngampus, kasus kekerasan seksual di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung pada pemberhentian Prof. Edy Meiyanto. UGM menyatakan bahwa sanksi pemecatan ini diberikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di universitas.
Menurut Sekretaris UGM, Andi Sandi, Keputusan Rektor UGM nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025 menjadi dasar pemberlakuan sanksi terhadap dosen Fakultas Farmasi tersebut.
Dijelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang menghasilkan temuan dan bukti yang kuat. Satgas PPKS UGM melalui Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa terlapor, Edy Meiyanto, terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual dan melanggar kode etik dosen.
Lebih lanjut, Andi Sandi menyampaikan bahwa sebelum sanksi pemecatan, Edy Meiyanto telah dibebastugaskan dari jabatannya pada 12 Juli 2024 oleh Dekan Fakultas Farmasi. Langkah ini diambil sebagai respons awal untuk melindungi korban dan menciptakan suasana aman di lingkungan fakultas, bahkan sebelum proses investigasi rampung dan sanksi final ditetapkan.
Kekerasan Seksual Dilakukan sejak 2023
Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto, menjadi perhatian publik. Pihak kampus telah mengambil tindakan berupa penonaktifan dan berjanji akan memberikan sanksi lanjutan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menginformasikan bahwa kasus ini mulai terungkap sejak sekitar tahun 2023 dan secara resmi dilaporkan pada tahun 2024, yang kemudian diinvestigasi oleh Satgas PPKS UGM.
Dalam proses investigasi tersebut, Satgas PPKS UGM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban, dengan total 13 orang.
SEE ALSO:
Sandi menambahkan bahwa berdasarkan hasil investigasi, tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi di luar area kampus dengan cara pelaku mengajak korban untuk berdiskusi atau saat sesi bimbingan akademik.
Selain profil edy meiyanto, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)