JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) mendesak Komisi III DPR untuk memperbaiki proses pembahasan revisi KUHAP agar lebih terbuka dan transparan. Hal ini agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dibenak masyarakat mengenai perubahan KUHAP. 

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum YLBHI  M. Isnur usai melakukan pertemuan informal dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 8 April. Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari YLBHI, AJI, ILRC, LBH Jakarta, ECJR, IRS, Amnesty, dan PBHI. 

"Jadi kami anggap ini forum informal, forum mengklarifikasi banyak hal. Dan di forum tadi kami sampaikan bahwa penting bahwa selama ini prosesnya kita lihat ada yang tidak baik. Tiba-tiba ada draft yang tidak pembahasan secara terbuka gitu. Dan draftnya sendiri banyak pertanyaan karena cenderung ya malah membuka potensi abuse of power oleh aparat dalam penyidikan dan lain-lain gitu. Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," ujar Isnur. 

"Dan kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," sambungnya. 

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengingatkan agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara hati-hati dan tak terburu-buru. Pasalnya, masih banyak kasus salah tangkap maupun penyiksaan kepada pelaku pidana. 

"Dan kami juga mendesak agar hati-hati membahasnya. Karena apa? Banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami penangkapan secara salah, brutal, ada penyiksaan, bahkan orang meninggal dalam tahanan," ungkap Isnur.

"Kejadian yang sangat banyak yang ditemukan sehari-hari itu nggak tertampung masalahnya di pembahasan kalau pembahasan terburu-buru. Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan akan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni," sambungnya. 

Menurut Isnur, pembahasan revisi KUHAP harus menampung aspirasi dari seluruh stakeholder masyarakat. "Undang semua pihak agar didengarkan. Kelompok perempuan, kelompok buruh, kelompok nelayan misalnya. Para guru besar, disabilitas, anak. Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani. Jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah," tegasnya. 

"Dan nampak ada gambaran yang disampaikan bahwa DPR punya ruang yang terbatas. Ada pembicaraan seolah-olah berat untuk mencapai sesuatu yang ideal. Nah kami tidak menghendaki hal seperti itu," imbuhnya. 

Isnur mengatakan pihaknya mendorong perubahan yang fundamental. Karena KUHAP adalah gambaran apakah sebuah negara itu beradab atau tidak.

"Kalau negara kita ingin beradab, negara kita manusiawi, ya dimulai dari KUHAP. Karena inilah yang memutuskan orang dari bebas ditangkap dan dipenjara. Kalau selama ini proses yang masyarakat rasakan tidak adil, dan tidak menghasilkan perubahan apa-apa, perbaikan yang serius dalam KUHAP, sama saja dengan kira-kira sia-sia atau cuma-cuma," katanya. 

"Jadi itu proses yang kita lakukan hari ini dengan Ketua Komisi. Dan saya juga tidak melihat anggota Komisi yang lain. Ini kayak pribadi dengan Ketua Komisinya. Dan Ketua Komisi juga menyampaikan pengalaman dia di masa lalu sebagai advokat publik, bahkan sebagai korban yang mengalami penyiksaan. Jadi dia menceritakan soal semangat pribadi dia yang ingin memperbaiki," pungkas Isnur. 

 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)