JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II yang digelar hari ini. Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, di masa persidangan ini DPR telah menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk menjadi UU.

"Sidang dewan yg terhormat, DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk menjadi UU dan akan melanjutkan proses pembahasan terhadap tujuh rancangan UU yang saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I," ujar Puan dalam pidato penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Maret.

"Di mana enam di antaranya merupakan rancangan UU carry over dari periode sebelumnya," sambungnya.

Puan melanjutkan, pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah menyetujui 12 rancangan UU usul inisiatif DPR RI. Menurutnya, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR RI adalah dalam menjalankan fungsi legislasi.

"Pembentukan UU harus dilakukan secara bersama-sama antara DPR RI dengan pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, tambah Puan, pencapaian kinerja dalam hal legislasi merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah.

"Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan pemerintah," katanya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)