PANKALPINANG - Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mendeportasi 12 orang warga negara asing (WNA), karena melanggar peraturan keimigrasian selama Januari hingga Desember 2024.
"Pada tahun ini satu orang WNA asal Nigeria dilakukan tindakan pidana keimigrasian dan telah dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menyatakan selama periode Januari hingga Desember 2024 ini, sebanyak 12 orang WNA telah dideportasi karena melanggar peraturan keimigrasian. WNA yang dideportasi dari wilayah kerja Kanim Pangkalpinang sebanyak 7 WNA dan dari wilayah kerja Kanim Tanjungpandan sebanyak 5 WNA.
“Kami akan tindak tegas WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia baik tindak pidana maupun tindakan administrasi keimigrasian untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ia menyatakan dalam mengawasi keberadaan orang asing, Imigrasi Babel juga rutin melakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) secara berkala dan melakukan operasi intelijen, mandiri serta operasi gabungan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Timpora beranggotakan lintas instansi yang membidangi pengawasan keberadaan orang asing, seperti dari TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Timpora telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Bangka Belitung, hal tersebut agar WNA dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing tidak melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin mengatakan tantangan tugas Timpora di Kota Pangkalpinang ke depannya tidaklah semakin ringan, sehingga perlu dilakukan secara sinergis dan bersama-sama untuk mendapatkan hasil dan manfaat yang maksimal.
"Terutama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap orang asing membawa yang berada dan berkegiatan dapat memberikan manfaat khususnya bagi Kota Pangkalpinang," katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)