MEDAN - Anggota polisi di Kabupaten Batu Bara, Sumut, Boy Hamdani (35) ditangkap polisi karena mencuri motor RX King

Kasi Humas Polres Batubara, Iptu R Zebua mengatakan, pencurian disadari korban saat melihat motornya raib di area parkir kompleks perumahan. Korban langsung melapor ke petugas keamanan.

"Lalu saat rekaman CCTV dibuka, terlihat seorang laki-laki membawa motor korban pada pukul 10.26," kata Iptu Zebua, Kamis 8 September. 

Mengetahui motornya hilang dicuri, korban melapor ke Polsek Indrapura pada tanggal 6 September.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku Boy Hamdani bisa diamankan pada hari Selasa, 6 September pukul 23.00 WIB,” sambung Zebua.

Kepada polisi, polisi pelaku pencurian motor mengakui semua perbuatannya. Saat ini polisi itu diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)