BOGOR - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan blak-blakan menyebutkan banyak bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik petinggi negara. Kondisi ini menjadi kendala dalam penertiban
"Saya tinggal di Puncak sudah lama dari kecil. Yang memerintahkan (penertiban) orang pemerintah pusat tetapi yang punya tanah orang pusat. Mending kalau tidak punya jabatan strategis, itu," kata Iwan Setiawan di Cibinong dikutip Antara, Selasa, 8 September.
Bila pemerintah pusat ingin penertiban secara masif di wilayah selatan Kabupaten Bogor, Pemkab ditegaskan Iwan butuh dukungan.
"Kami minta backup dari pusat karena tahu sendiri di Puncak itu seksi banget, petinggi, mantan petinggi, pada punya (bangunan tak berizin). Kalau dibongkar bagaimana. Harus semua sama, jangan sampai pilih-pilih," kata politikus Partai Gerindra itu.
SEE ALSO:
Pernyataan Wabup Bogor ini terkait maraknya bangunan tak berizin di kawasan Puncak yang kembali menjadi perhatian pemerintah pusat untuk penertiban. Hal itu mencuat setelah Ombudsman mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait dengan tata kelola Kampung Arab di kawasan tersebut.
Selain belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua, anggota Ombudsman Adrianus Meliala, menyebut adanyadugaan penyelundupan hukum.
"Tanah atau aset yang dijadikan tempat usaha, khususnya vila, diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal," katanya.
Adrianus menegaskan secara administratif nama yang tertera di sertifikat adalah nama penduduk lokal. Namun, pemilik sebenarnya adalah WNA.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)