SOLO - Bakal pasangan calon perseorangan atau independen, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) mendaftarkan pencalonan Pilkada Solo ke KPU. Keduanya menaiki kuda saat menuju kantor KPU Solo.
Bajo diantar relawan "Tikus Piti Hanata Baris”. Didampingi 10 orang perwakilan Bajo menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, Minggu, 6 September.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, bakal paslon Bajo secara umum persyaratan pencalonannya sudah memenuhi syarat. Memang ada syarat yang masih dalam proses sehingga dapat dilengkapi pada masa perbaikan.
Bajo perlu menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK. Dokumen itu, masih dalam proses, secara ketentuan masih dimungkinkan karena ada pernyataan berkas tersebut masih dalam proses.
SEE ALSO:
KPU juga sudah menyampaikan tanda terima dan berita acara pendaftaran Bajo, diterima. Bakal paslon Bajo cek kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 8-9 September mendatang.
"Bajo tahapan berikutnya dilanjutkan penelitian administrasi hingga pada tanggal 12 September, dan termasuk melakukan verifikasi ke instansi-instansi yang berwewenang," kata Nurul dikutip Antara.
Setelah itu, kata Nurul, KPU bakal menyerahkan hasil verifikasi pada tanggal 13-14 September mendatang. Jika ada perbaikan akan diberikan waktu hingga tanggal 16 September.
KPU akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Pilkada 2020 pada tanggal 23 September. Pada 24 September acara pengundian nomor urut pasangan calon. Pada tanggal 26 September, dimulai kampanye dengan segala metode baik langsung maupun tidak langsung.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)