JAKARTA - Amerika Serikat (AS) menyatakan tak akan membayar utang 80 juta dolar AS kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini berkaitan dengan rencana AS meninggalkan WHO pada 6 Juli 2021 mendatang.
Utang setara Rp1,16 triliun yang harus dibayar AS kepada WHO adalah bagian dari resolusi bersama yang dikeluarkan Kongres AS tahun 1948. Resolusi itu membebankan kewajiban kepada AS untuk membayar utang untuk tahun fiskal termutakhir pada WHO andai Washington ingin menarik keanggotaan.
Resolusi juga mengatur AS wajib menyatakan pemberitahuan satu tahun sebelum penarikan keanggotaan dari WHO. Nerissa Cook, wakil asisten menteri luar negeri Biro Urusan Organisasi Internasional Departemen Luar Negeri, mengatakan utang Amerika Serikat saat ini kepada WHO berjumlah sekitar 18 juta dolar untuk tahun fiskal 2019 dan 62 juta dolar untuk tahun fiskal 2020.
"Keduanya sedang bersama-sama diprogram ulang ke PBB untuk membayar biaya reguler PBB," kata Cook, merujuk pada uang yang harus dibayarkan Washington kepada PBB di New York, dikutip dari Antara, Kamis, 3 September.
SEE ALSO:
Alma Golden, asisten administrator untuk kesehatan global Badan AS untuk Pembangunan Internasional, mengatakan Washington telah mengidentifikasi mitra-mitra baru untuk melanjutkan bantuan kesehatan global yang telah dilakukan AS dengan WHO. Namun, ia mengatakan pembayaran satu kali sebesar 68 juta dolar (sekitar Rp993 miliar) akan diberikan kepada WHO untuk bantuan kesehatan di Libya dan Suriah serta upaya untuk memberantas polio di negara-negara prioritas.
Sementara, saingan politik Trump, Joe Biden, mengatakan, jika dirinya berhasil mengalahkan Trump pada pilpres November, ia akan membawa AS bergabung kembali dengan WHO.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)