JAKARTA — Proses mediasi dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys memasuki babak baru.
Pihak Nikita secara resmi mengajukan proposal perdamaian dengan nilai fantastis, yakni Rp200 miliar. Angka ini sedikit lebih rendah dari tuntutan awal dalam gugatan yang mencapai Rp244 miliar.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan bahwa proposal tersebut telah diserahkan dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 November.
“Dari gugatan yang kita ajukan, di poinnya itu kan menuntut sebesar Rp244 miliar. Di proposal, kita ajukan Rp200 miliar agar diberikan kepada para penggugat,” ujar Galih.
Menurut Galih, angka Rp200 miliar tersebut sudah proporsional dan merupakan hasil dari diskusi internal tim hukum. Nilai itu dianggap sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami Nikita, terutama karena kebebasannya kini terhalang untuk mencari nafkah bagi ketiga anaknya.
“Dari bulan Maret sampai sekarang, kebebasannya itu terhalangi untuk mencari penghasilan,” jelasnya.
SEE ALSO:
Pihak Reza Gladys kini diberi waktu hingga 18 November 2025 untuk memberikan jawaban atas proposal perdamaian tersebut. Jika disepakati, sengketa perdata ini berpotensi berakhir damai.
Selain itu, Galih juga menyoroti pertimbangan hakim dalam putusan sebelumnya yang dinilai tidak seimbang, karena hanya berfokus pada bukti-bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau saya perhatikan, saya baca dengan saksama, bukti dari pihak Nikita itu dikesampingkan. Hanya dilihat dari bukti-bukti dan saksi-saksi JPU,” ungkapnya.
Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan 57 bukti untuk Nikita Mirzani dan 20 bukti untuk Ismail Marzuki, namun tidak semuanya menjadi pertimbangan signifikan bagi majelis hakim.
Dengan mengajukan banding, pihaknya berharap bisa memperoleh keadilan dan putusan bebas untuk kliennya.
“Pastinya, kita minta dibebaskan untuk Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki,” tegas Galih.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)