JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menaikkan tarif sejumlah ruas tol yang secara kebetulan dilakukan jelang momentum Ramadan 2024.
Penyesuaian tarif tol sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022. Menurut Pasal 48 ayat 3 dari undang-undang tersebut, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan bebas hambatan.
Berikut ini daftar jalan tol yang bakal naik jelang Ramadan 2024:
1. Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui anak usahanya PT Jasamarga Transjawa Tol bakal segera menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Rencana kenaikan tarif sebut telah mengantongi restu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah menerbitkan surat keputusan.
"Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," demikian bunyi keterangan dikutip dari unggahan resmi @official.jmtransjawa, Rabu, 28 Februari.
Adapun perincian kenaikan tarif Tol Japek dan MBZ:
1. Jakarta IC menuju Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur
- Golongan I: Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II dan III: Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV dan V: Rp8.000 menjadi Rp11.000
2. Jakarta IC menuju Cikunir, Bekasi Barat, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat
- Golongan I: Rp7.000 menjadi Rp9.000
- Golongan II dan III: Rp10.500 menjadi Rp14.000
- Golongan IV dan V: Rp14.000 menjadi Rp19.000
3. Jakarta IC menuju Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat
- Golongan I: Rp12.000 menjadi Rp16.500
- Golongan II dan III: Rp18.000 menjadi Rp24.500
- Golongan IV dan V: Rp24.000 menjadi Rp32.500
4. Jakarta IC menuju Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek
- Golongan I: Rp20.000 menjadi Rp27.000
- Golongan II dan III: Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan IV dan V: Rp40.000 menjadi Rp54.000
2. Jalan Tol Pasuruan- Probolinggo
PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) bakal melakukan penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi Grati-Probolinggo Timur dan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur-Gending dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024. Nantinya, penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru itu berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam dan sesuai tujuan pengguna jalan.
Jalan tol Paspro sepanjang 39,37 kilometer (km) dibangun dalam dua tahap, yaitu Seksi Grati-Probolinggo Timur sepanjang 30,3 km yang telah beroperasi sejak 2019 dan Seksi Probolinggo Timur-Gending sepanjang 9,07 km yang telah beroperasi tanpa tarif sejak 17 Agustus 2023.
Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi Grati-Probolinggo Timur, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan Golongan I dari Grati menuju Tongas, Probolinggo Barat dan Probolinggo Timur akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp17.000, Rp26.000 dan Rp40.000.
Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan Golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan tarif Rp25.500, Rp39.000 dan Rp60.000.
Kemudian, bagi pengguna jalan tol dengan kendaraan Golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp34.000, Rp52.500 dan Rp80.000.
Sementara itu, dengan penerapan tarif baru pada Seksi Probolinggo Timur-Gending, maka dari Grati menuju Gending dikenakan tarif Rp52.000 untuk pengguna jalan Golongan I. Pengguna jalan tol Golongan II & III dengan rute yang sama akan dikenakan tarif baru yaitu Rp78.000 serta Golongan IV & V dikenakan tarif Rp104.000.
3. Tol Serpong-Cinere
PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) selaku pengelola ruas tol Serpong-Cinere sudah memberlakukan penyesuaian tarif sejak Rabu, 21 Februari 2024, mulai pukul 00.00 WIB.
Melansir akun Instagram resmi PT CSJ @officialserpongcinere, penyesuaian tarif tol tersebut sudah mengantongi restu dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan pemberlakuan Tarif Tol Seksi 2 (Pamulang-Cinere) Ruas Jalan Tol Serpong Cinere berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 254KPTS/M/2024 akan diberlakukan mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB," demikian tulis manajemen CSJ dalam unggahannya.
Adapun rincian kenaikan tarif Tol Serpong-Cinere sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong-Pamulang)
Gol I: Rp12.000 yang semula Rp11.000
Gol II: Rp18.000 yang semula Rp16.500
Gol III: Rp18.000 yang semula Rp 16.500
Gol IV: Rp24.000 yang semula Rp22.000
Gol V: Rp24.000 yang semula Rp22.000
Seksi 2 (Pamulang-Cinere)
Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.000
Gol III: Rp10.000
Gol IV: Rp13.500
Gol V: Rp13.500
Tarif terjauh (Serpong-Cinere)
Gol I: Rp18.500
Gol II: Rp28.000
Gol III: Rp28.000
Gol IV: Rp37.000
Gol V: Rp37.000
4. Tol Surabaya-Gresik
Tarif jalan tol Surabaya-Gresik mengalami penyesuaian sejak 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 149/KPTS/M/2024.
"Mulai 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik," tulis PT MBMR Tol Surabaya Gresik, selaku operator jalan tol tersebut melalui Instagramnya, @margabumimatraraya.
Adapun besaran tarif terbaru Tol Surabaya-Gresik yang akan diberlakukan berdasarkan jarak terjauh:
1. Dupak-Manyar
Gol I: Rp27.500
Gol II: Rp41.000
Gol III: Rp41.000
Gol IV: Rp54.500
Gol V: Rp54.000
2. Tandes-Manyar
Gol I: Rp22.500
Gol II: Rp34.000
Gol III: Rp34.000
Gol IV: Rp45.500
Gol V: Rp45.500
3. Romokalisari-Manyar
Gol I: Rp15.500
Gol II: Rp23.500
Gol III: Rp23.500
Gol IV: Rp31.000
Gol V: Rp31.000
4. Kebomas-Dupak
Gol I: Rp21.500
Gol II: Rp32.500
Gol III: Rp32.500
Gol IV: Rp43.500
Gol V: Rp43.500
5. Manyar-Dupak
Gol I: Rp27.500
Gol II: Rp41.000
Gol III: Rp41.000
Gol IV: Rp54.500
Gol V: Rp54.500
5. Jalan Tol Ruas Makassar Seksi IV
Tarif jalan tol ruas Makassar Seksi IV dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian dengan memberlakukan kenaikan tarif jalan tol.
Hal ini diutarakan oleh Manajemen PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) selaku pengelola dan operator jalan tol ruas Makassar Seksi IV.
"Penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Direktur Utama PT JTSE Real Chandra.
SEE ALSO:
Penyesuaian tarif tersebut untuk jalan tol seksi IV yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta dan Jalan Andi Pangeran Pettarani serta terintergrasi dengan Jalan Tol Seksi satu, dua dan tiga.
Lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif diantaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat. Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua kendaraan golongan I sampai golongan V.
Lima gerbang tol tersebut masing-masing gerbang Biringkanaya dan Tamalanrea untuk kendaraan golongan I semula Rp10.000 naik jadi Rp11.000, golongan II dan III Rp17.000 naik jadi Rp18.500, golongan IV-V Rp 25.000 naik jadi Rp27.500.
Selanjutnya, Gerbang Ramp Parangloe golongan I semula Rp15.500 naik jadi Rp16.500, golongan II-III Rp9.000 naik menjadi Rp9.500, golongan IV-V Rp13.000 naik jadi Rp14.500.
Untuk Gerbang Ramp Bira Barat dan Utara golongan I semula Rp5.500 naik menjadi Rp6.000, golongan II-III Rp9.000 naik jadi Rp9500 dan golongan IV-V dari Rp13.000 naik menjadi Rp14.500.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)