JAKARTA- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," ujar Willy Aditya, Sabtu, 10 Mei.

Willy menegaskan lapas sudah semestinya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun dalam praktiknya, menurut Willy, warga binaan masih saja dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas yang rentan konflik.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

"Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” sambung Willy.

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis, 8 Mei, pagi, diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas lapas rusak berat.

Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kericuhan tersebut.

Willy menilai, perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai, pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, kata Willy, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” paparnya.

Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

“Harapannya adalah saat warga binaan kembali hidup bermasyarakat, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan segera produktif bagi diri dan lingkungannya,” imbuhnya.

Willy meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan terus mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan,” tutup Willy.

JAKARTA- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," ujar Willy Aditya, Sabtu, 10 Mei.

Willy menegaskan lapas sudah semestinya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun dalam praktiknya, menurut Willy, warga binaan masih saja dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas yang rentan konflik.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

"Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” sambung Willy.

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis, 8 Mei, pagi, diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas lapas rusak berat.

Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kericuhan tersebut.

Willy menilai, perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai, pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, kata Willy, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” paparnya.

Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

“Harapannya adalah saat warga binaan kembali hidup bermasyarakat, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan segera produktif bagi diri dan lingkungannya,” imbuhnya.

Willy meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan terus mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan,” tutup Willy.

JAKARTA- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," ujar Willy Aditya, Sabtu, 10 Mei.

Willy menegaskan lapas sudah semestinya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun dalam praktiknya, menurut Willy, warga binaan masih saja dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas yang rentan konflik.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

"Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” sambung Willy.

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis, 8 Mei, pagi, diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas lapas rusak berat.

Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kericuhan tersebut.

Willy menilai, perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai, pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, kata Willy, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” paparnya.

Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

“Harapannya adalah saat warga binaan kembali hidup bermasyarakat, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan segera produktif bagi diri dan lingkungannya,” imbuhnya.

Willy meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan terus mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan,” tutup Willy.

JAKARTA- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia mendesak adanya reformasi sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," ujar Willy Aditya, Sabtu, 10 Mei.

Willy menegaskan lapas sudah semestinya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun dalam praktiknya, menurut Willy, warga binaan masih saja dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas yang rentan konflik.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

"Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” sambung Willy.

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis, 8 Mei, pagi, diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas lapas rusak berat.

Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kericuhan tersebut.

Willy menilai, perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai, pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, kata Willy, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” paparnya.

Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

“Harapannya adalah saat warga binaan kembali hidup bermasyarakat, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan segera produktif bagi diri dan lingkungannya,” imbuhnya.

Willy meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan terus mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan,” tutup Willy.

JAKARTA - Chairman of Commission XIII DPR RI, Willy Aditya highlighted the riots that occurred at the Class IIA Narcotics Prison Muara Beliti, Musi Rawas Regency, South Sumatra. He urged reforms of the control system and governance of correctional institutions (Lapas).

"This incident is not just an incident. This is a call to urge systemic improvement in the management of our correctional institutions," said Willy Aditya, Saturday, May 10.

Willy emphasized that prisons should be a place of guidance for social reintegration for inmates. However, in practice, according to Willy, inmates are still seen as prisoners by the old perspective of prison management that is prone to conflict.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

"Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” sambung Willy.

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis, 8 Mei, pagi, diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas lapas rusak berat.

Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kericuhan tersebut.

Willy menilai, perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai, pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, kata Willy, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” paparnya.

Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

“Harapannya adalah saat warga binaan kembali hidup bermasyarakat, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan segera produktif bagi diri dan lingkungannya,” imbuhnya.

Willy meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan terus mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan,” tutup Willy.

"This program certainly requires prison management human resources which are also equipped with proper social knowledge and skills," continued Willy.

The riots at Muara Beliti Prison occurred on Thursday, May 8, morning, allegedly triggered by a cell phone raid conducted by the prison since the night before. As a result of the widespread riots, the prison then asked for help from the Police, Kodim and Brimob. Riots caused a number of prison facilities to be heavily damaged.

Currently, the Musi Rawas Police have held a crime scene processing to find the prisoner who was the provocateur of the riot.

Willy assessed that changing perspectives, rehabilitation methodology, and technical ways of managing prisons are the main things that need to be done so that similar incidents do not happen again.

"Reformation on prison governance and the correctional system must be carried out structurally. Starting from regulations, internal surveillance systems, rehabilitation programs, to institutional transparency and accountability," said Willy.

The leadership of the Commission in the DPR in charge of correctional affairs assessed that supervision of prison systems and operations should be further improved. Including, said Willy, ensuring that loopholes that can be used for violations are actually closed.

"We have to strengthen the system from upstream to downstream. This is a big job, but it can't be postponed anymore. The integrity of correctional institutions must be restored so that its function as a place of guidance runs properly," he explained.

On the other hand, Willy said that a thorough evaluation of prisons must be carried out as has always been reminded by Commission XIII of the DPR. Especially regarding transparency and enforcement of regulations, as well as coaching and rehabilitation programs.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

"The hope is that when the inmates return to living in society, they will no longer commit violations and be productive for themselves and their environment," he added.

Willy believes that the Ministry of Immigration and Corrections (Imipas) under the leadership of Minister Agus Andrianto is able to improve the problem of prison and prison governance. Of course with the support and cooperation of the DPR.

"We believe that the government through the Ministry of Imipas has the same commitment as the DPR to ensure that correctional programs in prisons and detention centers can run well. We in the DPR will continue to oversee improvements to governance in prisons and detention centers," concluded Willy.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)