Resmi Berlaku! Eksportir Batu Bara dan Sawit Kini Wajib Lapor ke PT DSI
JAKARTA - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy melalui satu pintu yang dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada hari ini, Senin, 1 Juni 2026 sebagai tahap transisi sebelum implementasi penuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa selama masa transisi aktivitas ekspor tetap dilakukan oleh masing-masing perusahaan seperti biasa.
Meski demikian, seluruh eksportir diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai badan usaha milik negara yang bertugas mengelola ekspor.
"Di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," jelas Airlangga dalam konferensi pers, dikutip Senin, 1 Juni.
Airlangga menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan melalui portal CEISA 4.0 yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia menambahkan pemerintah juga akan melakukan evaluasi selama tiga bulan pertama untuk menilai efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut dan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya.
Adapun, penerapan penuh sistem ekspor satu pintu melalui PT DSI ditargetkan paling lambat berlaku pada 1 Januari 2027.
Airlangga menyampaikan rentang waktu tersebut diberikan agar eksportir dan seluruh pihak terkait memiliki kesempatan yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme baru.
"Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," tuturnya.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga kepastian usaha, kelancaran arus barang, serta memastikan kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dihormati sesuai kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya.
SEE ALSO:
Selain itu, pemerintah juga menjamin proses transisi akan berlangsung secara terukur dan lancar guna menjaga iklim usaha serta meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional.
Ia menambahkan dengan tata kelola ekspor yang baru ini, pemerintah berharap setiap nilai ekspor komoditas strategis dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.