Menperin Agus: Tingkat Pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya masih Rendah
JAKARTA - Tingkat pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) yang ditujukan bagi para pelaku industri untuk mendukung revitalisasi mesin, masih rendah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tingkat pemanfaatan KIPK masih tergolong rendah, karena belum banyak pelaku industri yang mengetahui dan mengakses fasilitas tersebut. Padahal, sektor yang masuk kategori lumayan banyak, seperti industri makanan dan minuman; tekstil; pakaian jadi; kulit dan barang kulit; alas kaki; furnitur; dan mainan anak.
"Ini merupakan peluang besar bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas produksinya melalui skema pembiayaan mudah dan terjangkau," ucap Agus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 10 November.
Agus menjelaskan, Program KIPK tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden untuk memperkuat sektor industri padat karya melalui langkah deregulasi besar-besaran. Tujuannya, agar industri nasional semakin kompetitif, mampu menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi.
Mantan Menteri Sosial itu menilai, Program KIPK juga mendukung pencapaian misi Astacita Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja baru, memperluas basis ekspor dan mempercepat transformasi menuju industri modern berkeadilan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menegaskan, pentingnya percepatan implementasi Program KIPK agar dampaknya segera dirasakan pelaku industri.
"Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan skema pembiayaan, tetapi juga pada sinergi antarinstansi dan kecepatan pelaksanaannya di lapangan," terang dia.
Menurut Reni, perusahaan yang dapat mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis sesuai ketentuan.
SEE ALSO:
"Kami mendorong percepatan pembiayaan KIPK melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM," jelasnya.
Dia mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata pelaku industri potensial di wilayahnya serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses terhadap pembiayaan lebih inklusif.
Selain itu, lembaga perbankan dan keuangan diharapkan dapat mempercepat penilaian kelayakan dan memperluas jaringan layanan ke sentra-sentra industri padat karya di daerah.
Kemenperin, menurut Reni, berperan sebagai enabler dan accelerator agar Program KIPK berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Dengan kolaborasi erat antara seluruh pihak, pembiayaan KIPK diyakini akan mempercepat transformasi industri nasional menuju industri lebih modern, produktif dan berdaya saing tinggi," pungkasnya.