Eksklusif, Ketum IDAI Piprim Basarah Yanuarso: Dualisme Kolegium Jadi Pangkal Masalah
Gonjang-ganjing kini terjadi di dunia kedokteran anak Indonesia. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dan tiga orang pengurus penting lainnya tiba-tiba dimutasi. Pangkal masalah dari persoalan ini adalah dualisme kolegium kedokteran anak Indonesia.
***
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengambil semua kewenangan. Kewenangan dan tanggung jawab yang sebelumnya berada di organisasi profesi kini beralih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Termasuk di dalamnya Kolegium Dokter Anak dan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI). Menurut undang-undang ini, kolegium merupakan bagian dari Konsil Kesehatan Indonesia dan bertanggung jawab untuk menetapkan standar kompetensi, pelatihan, dan standardisasi pendidikan tenaga medis dan kesehatan.
Sementara itu, IDAI, kata Piprim, masih berpegang pada pandangan bahwa kolegium berada di bawah organisasi profesi, berdasarkan amanat Kongres IDAI. “Saya cuma menjalankan amanat Kongres IDAI di Semarang, Oktober 2024. Amanatnya, kolegium harus tetap di bawah organisasi IDAI. Kami tetap mandiri untuk menjaga independensi, makanya kami tak mau ikut kolegium yang dibentuk Kemenkes. Saya tidak bisa melanggar amanat kongres,” katanya.
Karena bersikukuh mempertahankan kolegium di bawah IDAI, Piprim dan tiga pengurus inti IDAI yang bekerja di rumah sakit vertikal (rumah sakit di bawah Kemenkes) dimutasi. Mereka adalah Dr. dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) (Sekretaris Umum IDAI), Dr. dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K) (Ketua IDAI Jawa Tengah), dan dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A(K) (Ketua IDAI Sumatera Utara). Mutasi ini, menurut Piprim, tidak wajar dan tidak prosedural. Diduga kuat mereka dimutasi karena menolak bergabung dengan kolegium yang dibentuk Kemenkes.
Piprim menilai apa yang terjadi padanya dan rekan-rekan sejawat adalah bentuk tindakan represif dan kesewenang-wenangan. Karena itu, hal ini harus dilawan. Ia juga menilai pihak Kemenkes dan Menteri Kesehatan menggunakan relasi kuasa dalam konteks ini. Tak ada upaya untuk merangkul atau menganggap organisasi profesi sebagai mitra strategis.
Sejumlah kritik pun dikemukakan Piprim melalui media dan disampaikan ke berbagai pihak, seperti Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan Komisi IX DPR RI. Ia juga mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara khusus bersama Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto dari VOI di Kantor IDAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei.
Sayangnya, sejumlah keluhan dan kritik tajam yang disampaikan tidak ditanggapi oleh pihak Kemenkes dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Meski telah dikirimkan pertanyaan dan permintaan klarifikasi, tidak ada respons secara proporsional. Menurut Kepala Biro Humas Kemenkes, Aji Muhawarman, Menkes sudah pernah memberikan tanggapan soal mutasi dokter IDAI kepada media. Jadi, menurutnya, tidak perlu diperpanjang.
Salah satu tanggapan yang disampaikan Budi Gunadi Sadikin terkait mutasi Piprim dan rekan-rekannya adalah soal pemerataan. “Mutasi itu akan kami lakukan terus. Niatnya bukan untuk apa-apa, niatnya meratakan dan menghilangkan budaya, sifat-sifat bahwa ‘Saya lakukannya hanya mau di rumah sakit ini saja, enggak mau di tempat lain’,” ujar dia kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, 14 Mei.
Menurut Ketum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, mutasi yang dialaminya tak prosedural, karena itulah ia mempertanyakan soal ini kepada pihak Kemenkes. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)
Bagaimana proses mutasi ini disampaikan kepada Anda? Apakah ada dialog atau pemberitahuan resmi sebelumnya dari Kemenkes?
Sebenarnya, bagi setiap ASN, mutasi itu adalah hal biasa. ASN harus siap dimutasi ke mana saja demi kepentingan negara. Namun, mutasi itu ada prosedurnya: ada lolos butuh, ada analisis jabatan, dan ada pertimbangan dampak dari sebuah mutasi. Biasanya, mutasi yang benar itu memerlukan waktu, apalagi seperti saya—seorang dosen pendidik klinis di RSCM yang juga terikat dengan Fakultas Kedokteran UI—yang hendak dipindahkan ke RS Fatmawati, yang merupakan RS Pendidikan UIN. Harus ada dialog dulu antara yang melepas (RSCM-UI) dan yang menerima (RS Fatmawati–UIN). Saya juga seharusnya dilibatkan dalam dialog itu.
Dalam kasus saya, semua prosedur itu tidak ada. Info mutasi justru beredar begitu saja, sementara secara resmi saya tidak mendapatkan pemberitahuan apa-apa. Saya tahu dimutasi justru dari orang lain. Ini aneh. SK pertama berasal dari Layanan Rujukan, lalu baru turun dari Dirjen.
Jadi prosedurnya yang tidak wajar?
Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan mutasinya. Yang saya pertanyakan adalah prosedurnya dan apakah memang benar dibutuhkan mutasi untuk saya. Ini yang perlu ditelaah lebih dalam.
Saya di RSCM mengajar calon dokter (S1), calon Dokter Spesialis Anak (S2), dan calon Konsultan Jantung Anak. Kalau saya tiba-tiba dimutasi, tugas saya akan tercerabut. Padahal kami di FK UI sedang menerima peserta fellowship untuk Konsultan Jantung Anak, dan proses pendidikannya bersifat hands-on—artinya harus terlibat langsung sambil melayani pasien, terutama untuk tindakan.
Saya cukup senior di FK UI bersama Prof. Mul. Di bawah saya masih ada, tapi jaraknya jauh—dua orang, dan keduanya baru lulus. Kalau saya pindah, bisa berdampak pada kualitas dan kuantitas pendidikan Konsultan Jantung Anak.
Ketika Kemenkes memutasi Anda, apa alasan yang mereka kemukakan?
Alasannya untuk pemerataan layanan. Pihak Biro Humas Kementerian Kesehatan mengatakan kepada media bahwa dokter jantung anak di RS Fatmawati akan pensiun. Namun saat saya konfirmasi, ternyata tidak ada—yang mau pensiun itu dokter jantung dewasa. Jadi alasan itu sudah terbantahkan.
Kalau Anda pindah, mahasiswa yang sebelumnya Anda bina akan terabaikan. Lalu apa lagi konsekuensinya?
Pelayanan jantung anak di RSCM akan terdampak. Pasiennya sangat banyak.
Apakah sebelum dimutasi Anda sudah mendengar isu akan dipindahkan ke RS Fatmawati?
Isu itu memang sudah saya dengar sebelum mutasi, saya dapatkan dari senior saya di RSCM, sebelum bulan puasa lalu. Saya menduga ini terkait dengan penolakan saya terhadap kolegium yang dibentuk Kemenkes.
Kenapa Anda menolak kolegium yang dibentuk Kemenkes?
Saya cuma menjalankan amanat Kongres IDAI di Semarang, Oktober 2024. Amanatnya, kolegium harus tetap di bawah organisasi IDAI. Kami tetap mandiri untuk menjaga independensi. Maka dari itu, kami tidak mau ikut kolegium yang dibentuk Kemenkes. Saya tidak bisa melanggar amanat kongres. IDAI itu ada pengurus pusat yang saya ketuai, dan ada Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) yang diketuai oleh Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A(K), MPH, SH, MH.
Karena saya tidak mau membantu kolegium yang dibentuk Kemenkes, isunya saya dimutasi. Apa salah saya? Kalau saya tidak mau membantu, kenapa harus dihukum? Masih ada opsi lain yang bisa dilakukan.
Jadi mutasi ini bentuk “hukuman” karena Anda tidak mau membantu kolegium yang dibentuk Kemenkes?
Menurut senior saya yang memberi info, ya, begitu. Katanya, ada omongan dari salah seorang Dirjen Kemenkes. Dan setelah itu, info tersebut benar terjadi: saya dimutasi.
Tadi Anda bilang ada opsi lain yang bisa dilakukan selain mutasi. Apa saja itu?
Antara kolegium yang dibentuk Kemenkes dan kolegium IDAI mestinya bisa duduk bersama terlebih dahulu untuk mencari solusi—bukan langsung memutuskan mutasi. Soalnya, saat ini sedang berlangsung judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait kemunculan kolegium versi Kemenkes ini. Kami tetap mempertahankan independensi kolegium.
Apakah Anda melihat adanya upaya sistematis untuk melemahkan organisasi profesi seperti IDAI atau individu yang vokal terhadap kebijakan Kemenkes?
Saat ini, kewenangan yang semula terbagi kini diambil alih seluruhnya oleh Kemenkes. Misalnya, soal STR (Surat Tanda Registrasi), yang dulu dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia, sekarang oleh Konsil Kesehatan Indonesia (yang berada di bawah Kemenkes). Lalu SIP (Surat Izin Praktik), yang dulu dikeluarkan PTSP, kini oleh Kemenkes. Selain bisa mengeluarkan SIP, Kemenkes juga bisa membekukannya. Soal SKP (Satuan Kredit Profesi), dulu dikeluarkan IDI, sekarang diambil alih Kemenkes. Uji Kompetensi Kedokteran juga kini dipegang Kemenkes dan bekerja sama dengan BRIN, tetapi dominasinya tetap di Kemenkes.
Monopoli kewenangan ini dijadikan alat untuk merepresi dokter-dokter yang bersuara berbeda dengan Pak Menkes. Suasana sekarang ini mencekam sekali bagi para dokter. Dari sekitar 5.000 lebih dokter anak, mengapa yang dimutasi hanya empat orang—dan semuanya adalah pengurus inti IDAI: saya sendiri sebagai Ketua Umum IDAI, dr. Hikari (Sekretaris Umum IDAI), dr. Fitri (Ketua IDAI Jateng), dan dr. Rizky (Ketua IDAI Sumatera Utara). Mutasi ini tidak wajar.
Apakah rekan Anda tidak memprotes saat dimutasi?
Saya sudah menghubungi dr. Fitri. Dia satu-satunya konsultan tumbuh kembang anak di RS Karyadi, Semarang, namun tiba-tiba dimutasi ke RS Sardjito, Yogyakarta—padahal di sana sudah ada tiga orang ahli dengan spesialisasi yang sama. Jadi kalau alasannya adalah pemerataan, itu justru bertolak belakang dengan kenyataan.
Makanya dr. Fitri memilih diam. Ia juga mendengar kabar bahwa ada seorang dokter kandungan yang menolak dimutasi dan memilih pensiun dini, lalu dipanggil dan diancam pencabutan STR oleh pihak Kemenkes.
Jadi nuansa represif itu terjadi pada dokter yang bekerja di RS vertikal (RS di bawah langsung Kemenkes)?
Ya, dan inilah yang ingin saya lawan.
Soal kolegium, seperti apa idealnya menurut UU Kedokteran?
Menurut Pasal 282 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kolegium itu dibentuk oleh kelompok ahli disiplin ilmu dan bersifat independen. Kami di IDAI memiliki kelompok ahli untuk 14 disiplin ilmu, dan semua perwakilannya aktif.
Sementara di kolegium versi Kemenkes tidak ada kelompok ahli disiplin ilmu. Kolegium IDAI sendiri sudah berumur lebih dari 50 tahun dan telah menghasilkan lebih dari 5.000 dokter spesialis anak. Strukturnya sudah mapan. Kolegium ini bekerja sangat ketat—yang tidak kompeten tidak akan bisa lulus. Sebab jika yang tidak kompeten diluluskan, yang bahaya adalah masyarakat. Dan inilah yang kami jaga.
Sekarang kolegium ditempatkan di bawah Kemenkes, padahal seorang menteri memiliki banyak kepentingan. Bisa jadi standar yang sudah ada malah direduksi. Kemarin saja sempat heboh soal usulan Menteri Kesehatan agar dokter umum diajari melakukan operasi caesar. Seharusnya dia bertanya dulu ke POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia). Ternyata, pernyataan dari pihak POGI justru bertentangan dengan Menkes.
Organisasi profesi seharusnya dijadikan partner dan diajak kerja sama. Kami pasti akan membantu jika diminta dengan baik. Sayangnya, komunikasi Menkes yang sekarang sangat buruk, berbeda dengan menteri-menteri sebelumnya. Ia hanya mengakomodir kelompok yang sejalan dengannya, sementara yang kritis justru ditinggalkan.
Ini situasi yang tidak kondusif kalau begitu?
Begitulah realitasnya. Profesi kesehatan harus bebas dari tekanan, agar bisa berpikir jernih dan melayani masyarakat dengan baik. Mereka juga harus menjalankan kompetensinya sesuai dengan standar internasional.
Jadi ada alasan kuat mengapa Anda tidak membantu kolegium yang dibentuk Kemenkes?
Begini, IDAI sudah memiliki kolegium yang lama, kuat, dan berakar. Tiba-tiba Kemenkes membentuk kolegium versi mereka dengan paksaan. Kolegium Kemenkes ini tidak punya akar ke bawah, tetapi ingin menarik kolegium IDAI ke dalamnya.
Kalau sudah berani membentuk kolegium sendiri, ya silakan kerjakan sendiri juga. Tapi jangan tarik-tarik kami. Komunikasinya sangat buruk. Inilah akar masalahnya—karena ada dualisme kolegium.
Anda dan kolegium IDAI ini sudah mapan. Dengan adanya kolegium yang dibentuk Kemenkes, apakah keberadaan Anda dan kolegium IDAI terancam?
Dokter itu punya kebebasan untuk menentukan standar demi keselamatan pasien. Standar itu berlaku sama di seluruh dunia. Usulan agar dokter umum diajari operasi caesar itu berbahaya. Menurut Ketua POGI, ada alternatif lain yang bisa dilakukan, ketimbang memberi kewenangan operasi pada dokter umum.
Kalau komunikasi Kemenkes dengan organisasi profesi berjalan baik, pasti akan ada solusi. Tapi kenyataannya tidak seperti itu.
SEE ALSO:
Apa dampak proses pendidikan dokter anak yang ada di RSCM dengan hebohnya kasus Anda ini?
Dengan adanya kehebohan ini, mereka (kolegium versi Kemenkes) hanya memilih penguji yang bersedia saja. Penguji yang kompeten tidak diajak karena masih bergabung dengan kolegium yang lama. Ini tidak sehat, karena pengujinya tidak representatif seperti sebelumnya. Kalau persoalan ini tidak segera diatasi, akan menghambat pendidikan dokter spesialis, termasuk anak-anak didik kami.
IDAI sudah menyerukan kepada anggota di seluruh Indonesia untuk berzikir dan berdoa menurut agama masing-masing. Apa dampak dari gerakan itu?
Semua ini bermula ketika dr. Rizky, Ketua IDAI Sumut, mengomentari mutasi saya ke RS Fatmawati di media sosial. Dua hari setelah itu, ia justru dipecat dari RS Adam Malik Medan. Kami semua marah atas kesewenang-wenangan ini. Maka, kami memulai gerakan mengetuk pintu langit, dengan zikir dan doa menurut agama masing-masing.
Gerakan ini dilaksanakan pada 5–7 Mei 2025, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, secara estafet agar pelayanan kesehatan tetap berjalan. Lewat gerakan ini, teman-teman di pengurus cabang seluruh Indonesia mendapatkan semangat dan aura yang sama dalam menghadapi persoalan ini.
Respons dari pihak rumah sakit beragam, mulai dari pelarangan memakai pita hitam hingga larangan berdoa di tempat yang biasa digunakan untuk salat berjemaah. Dari sini terlihat jelas betapa represifnya mereka—sama seperti Kemenkes yang represifnya luar biasa. Dalam kondisi seperti ini, kami tidak bisa diam. Kami harus bersuara. Kami harus bekerja dengan nyaman agar ilmu bisa tersalurkan dengan baik.
Apakah ada upaya hukum melawan mutasi yang menurut Anda sewenang-wenang ini?
Kami berempat sudah menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan keadilan atas mutasi yang tidak prosedural ini. Kami akan membawa kasus ini ke Ombudsman, Komnas HAM, dan PTUN. Kami juga sudah menghadap Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan memenuhi undangan dari Komisi IX DPR RI. Semoga langkah ini bisa memperbaiki situasi yang sangat tidak kondusif ini.
Menurut Anda, apa yang seharusnya menjadi prioritas dalam reformasi sistem kesehatan kita — dan apakah Kemenkes saat ini melenceng dari prioritas tersebut?
Sebenarnya idenya bagus, tetapi upaya transformasi ini tidak banyak disosialisasikan dengan organisasi profesi maupun pihak-pihak yang kompeten. Banyak kebijakan Kemenkes yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Contohnya, rumah sakit diarahkan untuk memperbanyak paviliun swasta—yang justru mengurangi jatah pasien BPJS. Kemudian, ada kebijakan yang lebih fokus pada upaya kuratif daripada preventif. Banyak laboratorium dibangun, tetapi tenaga medis tidak tersedia dan pembiayaannya tidak jelas.
Ada pula penutupan program studi PPDS karena kasus perundungan. Ini menghambat pendidikan dokter spesialis, padahal kita sangat membutuhkannya. Ingin menyelesaikan masalah, tetapi yang ditutup justru lembaga pendidikannya. Ini adalah kebijakan yang paradoks.
Anda sudah melakoni langkah politis dan jalur hukum. Jika tetap tidak berhasil, apa langkah selanjutnya?
Jika semua jalur mentok, dan karena mutasi ini tidak prosedural, saya akan mengambil pensiun dini. Akibatnya, RSCM dan RS Fatmawati akan kehilangan saya. Ya, itu konsekuensi yang akan terjadi. Kami akan melawan tindakan represif Kemenkes terhadap kami di IDAI sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Apa saran Anda agar institusi negara seperti Kemenkes tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu?
Saya melihat Kemenkes saat ini ingin menjadi lembaga superbody, sementara organisasi profesi yang sudah eksis selama ini justru dipinggirkan. Padahal, jika dirangkul, mereka bisa sangat mendukung program Kemenkes dan pemerintah.
Organisasi profesi sebenarnya adalah partner strategis pemerintah, bukan subordinat. Mereka mandiri, tidak dibiayai pemerintah, dan memiliki integritas dalam menjaga mutu pelayanan medis.
Apa saran Anda untuk dokter muda agar berani bersuara?
Jika langkah-langkah represif seperti ini dibiarkan, ke depan akan semakin merajalela. Karena itu, saya mengajak para dokter muda untuk berani bicara dan kompak. Katakanlah kebenaran meskipun pahit. Jangan diam saat dizalimi. Kalau kita diam, korban berikutnya akan lebih banyak.
Apa harapan Anda agar situasi yang tidak kondusif ini bisa segera diakhiri?
Harus ada dialog terbuka antara Kemenkes—terutama Pak Menteri—dengan organisasi profesi. Gaya anti-kritik harus dihilangkan agar suasana mencekam ini bisa reda. Dan yang paling penting, jangan “lompat pagar”.
Sebagai ahli jantung anak, saya sangat sakit hati ketika Pak Menteri mengatakan stetoskop itu tidak ilmiah. Mungkin bagi beliau sebagai mantan banker, itu terlihat biasa saja. Tapi bagi kami, stetoskop adalah alat yang sangat ilmiah dan penting untuk mendeteksi penyakit pasien. Pernyataan-pernyataan yang merendahkan profesi dokter harus dihentikan.
Piprim Basarah Yanuarso, Saat Tua Ingin Gendong Cicit
Sehat dan bugar sampai tua adalah cita-cita Piprim Basarah Yanuarso, karena itu ia rajin berolahraga supaya bisa menggendong cicitnya nanti. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)
Setiap orang memiliki motivasi tersendiri untuk berolahraga. Begitu pula dengan dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), Ketua Umum IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). “Saya ingin tetap kuat menggendong cucu dan cicit sampai tua,” katanya.
“Saya ini kan sudah 58 tahun dan cucu juga sudah banyak. Saya ingin di masa tua tetap bugar dan masih kuat menggendong cicit saya nanti. Soalnya banyak orang tua yang sudah tidak kuat menggendong cicit karena sudah renta,” ujarnya.
Usia seseorang memang misteri, tak ada yang tahu kapan akan berakhir.
“Saya ingin sekali, kalau diberi umur panjang—misalnya sampai 90 tahun atau lebih—tetap sehat dan bugar. Sehingga masih bisa melakukan kegiatan fungsional sebagai manusia. Makanya saya semangat berolahraga,” terangnya.
Ia sering menjumpai kondisi orang tua yang hanya bisa terbaring di tempat tidur, duduk di kursi roda, atau sangat minim aktivitas. Sedangkan Piprim ingin tetap aktif di usia senja, seperti bermain dan bersepeda bersama cicitnya.
Untuk mencapai cita-cita hidup sehat dan bugar di usia lanjut, dibutuhkan usaha dan keseriusan dalam berolahraga. “Jadi itulah motivasi utama saya rajin berolahraga,” tegasnya.
Ditemani Personal Trainer
Setelah dirasa cukup belajar dan berlatih dengan seorang personal trainer, Piprim Basarah Yanuarso kemudian berlatih sendiri. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)
Dalam berolahraga secara teratur, menurut Piprim, ia awalnya berlatih bersama seorang personal trainer. “Setelah mengetahui cara latihannya, saya kemudian berlatih sendiri tanpa personal trainer,” katanya.
Olahraga yang dipilihnya adalah latihan menggunakan kettlebell dan gada seberat 10 kg. Aktivitas ini dipilih khusus untuk memperkuat otot-ototnya agar tetap berfungsi dengan baik. “Soalnya makin bertambah usia, otot makin melemah. Saya bukan ingin membentuk otot seperti binaragawan, tapi ingin otot yang kuat dan sehat,” jelasnya.
Dengan gerakan memutar kettlebell dan gada secara rutin, menurutnya, bukan hanya memperkuat otot, tetapi juga menjaga keseimbangan, fleksibilitas, dan koordinasi tubuh.
“Ini bagus untuk lansia, agar bisa menguatkan bahu, mencegah frozen shoulder, melatih keseimbangan dan stabilitas, meningkatkan fleksibilitas, dan memperkuat sendi. Gerakan memutar kettlebell dan gada juga melatih fokus dan konsentrasi,” jelasnya.
Berbagi dengan Warganet
Ia tak ingin sehat sendirian, saat berlatih dengan kettlebell atau gada, direkam dan disebarkan melalui sosial media agar bisa menginspirasi, teman dan followers. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)
Meski sibuk dengan berbagai kegiatan sebagai dosen, dokter spesialis anak, ahli jantung anak, dan lain sebagainya, Piprim tetap menyempatkan diri untuk berolahraga.
“Saya sengaja membagikan kegiatan saya melalui media sosial agar bisa menginspirasi teman-teman dan para pengikut,” ujar pemilik akun Instagram @dr.piprim.
Piprim juga kerap berinteraksi dengan para pengikutnya di media sosial.
“Selain menjaga kesehatan spiritual lewat ibadah, mengaji, dan sebagainya, aktivitas olahraga juga penting dilakukan. Kesehatan tubuh harus dijaga melalui olahraga dan puasa intermiten,” terangnya. Menurutnya, olahraga juga bermanfaat dalam mengurangi stres psikis.
Selama delapan tahun terakhir, ia telah menjalani puasa intermiten, yakni pola makan dengan mengatur siklus makan dan puasa dalam waktu tertentu—biasanya selama 16–18 jam.
“Dengan mengosongkan perut dalam waktu lama, proses detoksifikasi di tubuh berlangsung maksimal. Saya menikmati ini, tidak menganggapnya sebagai siksaan,” ujarnya.
Dengan menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, Piprim Basarah Yanuarso berharap bisa menjadi orang tua yang berkualitas. “Kalau saya ditakdirkan panjang umur, saya ingin menjadi orang tua yang berkualitas. Jangan sampai di usia tua hanya duduk di kursi roda, tidak berdaya, dan menjadi beban bagi anak atau cucu. Karena itu, saya semangat menjaga kesehatan sejak sekarang—dengan olahraga, puasa intermiten, menjaga pola makan, serta istirahat dan tidur yang cukup,” tutupnya.
"Profesi kesehatan itu harus bebas dari tekanan, supaya bisa berpikir dan melayani masyarakat dengan baik. Dan mereka harus menjalankan kompetensi sesuai dengan standar internasional,"