Eksklusif, Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana: Stop Impor Barang Jadi, Lindungi Industri Dalam Negeri
Tarif baru yang diumbar Donald Trump membuat pusing banyak negara. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana, SIP, MPA, ini adalah momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya melindungi industri dalam negeri, seperti tekstil dan garmen. Stop impor barang jadi yang belakangan dibuka lebar.
***
Danang Girindrawardana mengapresiasi Presiden Donald Trump yang mengusung slogan "America First" lalu tarif resiprokal yang berbeda antara negara satu dengan negara lain, Indonesia dikenai tarif 32%. Ini adalah cara yang dilakukan Amerika untuk melindungi industri dalam negerinya, mengatasi defisit perdagangan, dan menggairahkan sektor manufaktur di dalam negeri.
Sebagai pelaku usaha tekstil, ia mendukung langkah yang dilakukan pemerintah dengan mengambil sikap non-retaliasi menghadapi penerapan tarif Trump ini. “Soalnya ini adalah pilihan realistis yang bisa diambil, untuk melakukan retaliasi saat ini kita tak akan mampu. Cuma pemerintah harus tepat menggunakan strateginya, jangan sampai salah kebijakan dan berimbas pada pelemahan industri di dalam negeri,” ujarnya.
Sebelum heboh soal tarif Trump, ada satu kebijakan pemerintah melalui Permendag No. 8 Tahun 2024 yang melonggarkan importasi. “Permendag No. 8 Tahun 2024 ini banyak dikeluhkan pengusaha dan buruh. Soalnya Permendag ini melonggarkan impor barang jadi. Dampaknya pada industri dalam negeri. Barang dari luar begitu bebas masuk tanpa hambatan dan bea masuk. Ini kemudian jadi bumerang untuk industri dalam negeri,” paparnya.
Importasi barang dan produk yang memang tak bisa diproduksi, dan untuk bahan yang dibutuhkan orang banyak memang perlu. “Impor untuk bahan yang penting dan dibutuhkan, silakan, namun untuk barang jadi jangan dong. Apalagi kalau industri dalam negeri bisa membuatnya. Pemerintah harus melindungi industri dalam negeri dengan mengatur kebijakan importasi yang tepat,” katanya kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto dari VOI saat menemuinya di Bowl Coffee Connections, Jl. Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan, 16 April 2025.
Menghadapi tarif respirokal dari Donald Trump, kata Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana, harus ada strategi tepat. (Foto: Bambang Eros – VOI, DI: Raga Granada – VOI)
Bagaimana industri tekstil dalam negeri menghadapi tarif resiprokal Donald Trump?
Kami tidak terlalu khawatir dengan perang tarif Trump ini, soalnya dia menerapkan tarif resiprokal bukan hanya kepada Indonesia, juga negara lain. Dan hampir pada semua negara produsen garmen mengalami situasi yang sama, bahkan tarif yang diterapkan untuk negara mereka jauh lebih tinggi dari Indonesia. Saya lihat ini upaya Trump untuk melempar persoalan yang ada di dalam negeri Amerika ke luar. Dan di dalam negeri juga ada penolakan yang masif soal ini.
Jadi dengan situasi ini kita tak perlu terlalu khawatir, meskipun keadaan ini tentu tidak baik-baik saja. Dengan kondisi ekonomi dan industri kita saat ini tak mungkin bisa melawan tarif Trump seperti yang dilakukan China, Kanada, dan negara Uni Eropa. Keputusan pemerintah menempuh non-retaliasi itu jauh lebih baik. Dan kita harus dukung langkah pemerintah ini.
Untuk lobi kepada pemerintah AS apakah API dilibatkan, dan apakah Anda optimistis dengan langkah ini?
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk negosiasi dengan Amerika. Hampir semua sektor industri diberi kesempatan untuk memberi masukan, termasuk API. Yang perlu dicatat, setiap sektor akan memasukkan kepentingan mereka. Dan ini akan terjadi kompetisi yang keras antarsektor (tekstil, alas kaki, tambang, elektronik, dll). Tugas pemerintah bagaimana membuat keputusan yang adil untuk tiap sektor yang ada. Bagaimana setiap sektor itu harus menyadari bahwa kepentingan nasional itu lebih penting dari kepentingan sektor.
Indonesia dikenai tarif 32%, bagaimana proyeksi API soal dampak kuantitatif (nilai ekspor, volume, potensi PHK) jika tarif tersebut benar-benar diterapkan secara luas pada produk tekstil Indonesia?
Soal ekspor tekstil kita ke Amerika adalah satu sisi, dalam konteks ini yang menjadi perhatian kami dengan adanya hambatan tarif dari Trump ini jelas akan memukul industri di negara mana pun. Kecuali negara itu sudah punya basis pasar dalam negeri yang kuat, sehingga ekspor ke Amerika bisa diabaikan.
Bagi Indonesia tekstil dan garmen itu adalah ekspor nomor dua terbesar ke Amerika. Ada sektor otomotif dan elektronik yang lebih tinggi. Namun sektor garmen dan tekstil yang padat karya punya kontribusi yang signifikan pada neraca perdagangan terhadap Amerika. Ini yang harus kita jaga, bukan mengurangi jumlah ekspor kita. Tapi kita memberikan ruang kepada Amerika untuk memasukkan barangnya ke Indonesia. Masalahnya ketika pemerintah membuka pasar produk Amerika, itu akan berdampak pada sektor industri di tanah air, untuk menyeimbangkan defisit perdagangan Indonesia – Amerika selama ini USD 17,8 miliar.
Jadi pemerintah harus membuat strategi penyeimbang yang tepat agar sektor yang terdampak tidak parah, apakah itu maksud Anda?
Ya, pemerintah harus menerapkan strategi yang tepat dan dalam waktu yang tepat, sesingkat-singkatnya. Sebelum masa 90 hari tenggat yang diberikan Amerika.
Jika perimbangan perdagangan antara Indonesia dan Amerika sudah terjadi, apakah tarif resiprokal 32% akan tetap digunakan oleh Amerika?
Saya tidak bisa memperkirakan apakah Trump akan melakukan itu. Resiprokal ini kan karena ada defisit perdagangan Amerika dengan banyak negara. Namun ternyata tarif ini juga dikenakan pada Singapura yang tidak ada defisit bahkan Amerika surplus. Artinya ada alasan lain dari Trump. Jadi kita harus bersikap atas politik tarif yang dilakukan Amerika. Jangan sampai Indonesia menjadi korban, kalau salah langkah. Menurut saya ini tidak hanya ekonomi, tapi lebih pada kepentingan Amerika dalam konstelasi global.
Apakah pemerintah sudah bersiap mengoordinasikan semua sektor di dalam negeri yang terdampak tarif Trump?
Saya tidak yakin apakah pemerintah punya waktu untuk mengoordinasikan semua dengan sempurna. Namun saat ini pemerintah yang beraksi bukan dunia usaha, kita dukung langkah-langkah yang sudah diambil. Harapan kami pemerintah Prabowo bisa memitigasi risiko yang ada terhadap substansi yang dinegosiasikan pada pemerintah Trump. Ini penting, kalau pemerintah keliru mengambil kebijakan ini akan berbahaya untuk industri dalam negeri. Soalnya pasar ekspor ke Amerika itu cukup besar.
Dalam situasi yang singkat ini apakah pemerintah condong untuk memenangkan kepentingan sektor atau kepentingan nasional? Problem besar inilah yang selama ini tak pernah bisa dilakukan oleh pemerintah. Contohnya, soal kesepakatan antara Indonesia dan negara Uni Eropa; Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) tidak pernah tuntas. Soalnya selama ini tak ada hasil positif yang dibagikan ke dunia industri. Dampaknya kita tidak bisa dengan cepat mengalihkan barang-barang yang selama ini diekspor ke Amerika sekarang harganya sangat mahal, ke negara Uni Eropa. Soalnya negara Uni Eropa juga sudah punya perjanjian yang serupa dengan negara lain seperti Vietnam.
Harapan kita, lobi yang dilakukan pemerintah RI ke Amerika bisa berhasil. Kalau tidak, apa rencana alternatif yang bisa dilakukan?
Kita sebenarnya bisa membuka pasar baru non-tradisional, dan pemerintah bisa membantu. Namun, tidak bisa dengan cepat menghasilkan transaksi antarnegara ketika negosiasi dengan negara lain belum berhasil. Contoh pasar non-tradisional adalah Rusia, Eropa Timur, dan Asia Tengah, untuk pemasaran produk padat karya kita seperti tekstil, garmen, dan sepatu.
Ada wacana untuk relaksasi TKDN. Bagaimana API melihat hal ini? Sektor mana di industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) yang paling diuntungkan atau dirugikan oleh potensi relaksasi TKDN? Apa usulan API agar relaksasi (jika terjadi) tidak memukul industri hulu/antara tekstil domestik?
Dalam Sarasehan Ekonomi 2025 yang lalu, memang sebagian pelaku usaha mengeluhkan problem mereka, dan saya amati Pak Presiden terlalu cepat merespons keluhan itu. Yang kami khawatirkan, pejabat di bawah beliau merespons secara berbeda terhadap arahan tersebut. Contohnya soal TKDN. Kalau pejabat merespons langsung dengan membuka atau mengendorkan TKDN, ini berbahaya untuk industri dalam negeri. Makin kecil TKDN, maka akan makin besar barang yang masuk ke Indonesia. Ini ancaman untuk industri. Jadi harus ada kajian yang mendalam sebelum ada relaksasi TKDN.
Untuk pembebasan kuota impor, bagaimana tanggapannya?
Silakan saja untuk produk yang dibutuhkan orang banyak dan industri dalam negeri tak bisa memenuhinya. Jadi harus dirumuskan dalam tafsir yang jelas supaya menjadi instrumen regulasi. Untuk merumuskan dalam bentuk instrumen regulasi itu sangat tergantung pada kepiawaian menteri dan pejabat terkait. Tidak bisa menelan mentah-mentah perintah lisan presiden.
Apa lagi yang menurut Anda perlu dibereskan?
Deregulasi yang perlu dibereskan, salah satunya Permendag No. 8 Tahun 2024. Ini banyak dikeluhkan pengusaha dan buruh, karena permendag ini melonggarkan impor barang jadi. Dampaknya sangat terasa bagi industri dalam negeri. Barang dari luar begitu bebas masuk tanpa hambatan dan bea masuk. Ini kemudian jadi bumerang untuk industri dalam negeri. Karena industri dalam negeri tak mampu bersaing. Inilah yang mesti dilindungi, melalui pengaturan barang impor masuk. Jangan karena tarif Donald Trump, industri dalam negeri yang jadi korban.
Soal hambatan impor, Indonesia paling longgar dibandingkan negara tetangga. Apakah Anda melihat hal ini?
Itu benar, dan kami punya data soal itu. Laju pertumbuhan investor dalam bidang perdagangan dan transportasi lebih tinggi dari sektor manufaktur. Ini artinya negara ini bergeser dari negara produsen menjadi negara perdagangan. Ini harus menjadi concern kita semua. Salah satu yang bisa dilakukan adalah non-tariff barriers. Ini adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor, tanpa harus perang tarif dengan negara lain. Indonesia ini negara paling rendah non-tariff barriers-nya. Kita hanya punya ratusan, sedangkan negara lain punya ribuan. Selama 10 tahun terakhir, kebijakan pemerintah kita cenderung membuka importasi secara amat masif. Ini sangat berbahaya untuk industri dalam negeri.
Apa mungkin kebijakan non-tariff barriers Indonesia disamakan dengan negara lain?
Tentu bisa. Cuma, ada kemauan tidak dari pejabat terkait untuk melindungi industri dalam negeri? Contoh India. Menteri pertekstilan mereka, bersama badan terkait, mengatur secara rigid soal non-tariff barriers untuk melindungi industri dalam negeri mereka. Negara lain sangat susah untuk mengekspor tekstil ke sana karena ada regulasi yang melindungi industri tekstil dalam negeri India. Industri tekstil mereka banyak diserap pasar dalam negeri. Itu tidak melanggar aturan WTO (World Trade Organization). Kenapa kita tidak lakukan itu?
Apa saran Anda soal investasi?
Untuk bidang yang kita tidak mampu, silakan undang investor masuk dalam bentuk manufaktur, bukan dalam bentuk barang jadi. Soalnya, nilai tambah barang jadi amat kecil jika dibandingkan dengan pembangunan pabrik. Serapan tenaga kerja lebih besar dan ekonomi di sekitar pabrik juga bergerak. Pajak pada pemerintah juga lebih tinggi. Ini yang harus kita dorong. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi sasaran pasar, tapi juga harus menjadi produsen.
SEE ALSO:
Pasar dalam negeri Indonesia ini amat besar, apakah ini sudah dioptimalkan?
Jujur, ini belum. Soalnya kebijakan cenderung permisif terhadap produk luar yang masuk, daripada mendorong kita memproduksi sendiri. Proteksi terhadap produk dalam negeri nyaris tak ada, semua diserahkan pada mekanisme pasar. Mestinya ada regulasi yang memproteksi produk dalam negeri. Tujuannya agar industri kita mendapat jaminan pasar. Jadi harus ada pengendalian impor barang jadi, jangan dibiarkan bebas masuk. Upaya peningkatan industri dalam negeri tak akan berhasil kalau Kementerian Perdagangan membuka keran impor seluas-luasnya. Inilah contingency plan yang penting dilakukan: membuat regulasi baru dan menghapus regulasi lama yang menghambat tumbuhnya industri dalam negeri.
Market domestik ini sirkulasinya amat tinggi. Apakah ini masih jadi alternatif kalau kita tak bisa meraih pasar mancanegara?
Ya, ini masih jadi alternatif. Kita memang tak boleh hanya tergantung ekspor ke satu negara. Saat ada masalah seperti sekarang—tarif Trump—kita terpengaruh. Trump melakukan itu untuk mengamankan industri dalam negerinya. Pak Prabowo juga bisa melakukan hal serupa untuk mengamankan industri dalam negeri.
Ada dua sikap negara-negara yang terdampak tarif Trump, ada yang retaliasi dan non-retaliasi (negosiasi). Untuk Indonesia apakah kuat kalau mengambil langkah retaliasi?
Kalau mau dibandingkan, kapasitas industri kita hanya berapa persen dari China. Kalau China retaliasi itu wajar, karena mereka kuat. Buktinya, Trump pun melunak. Indonesia belum bisa, jadi jangan jumawa. Negosiasi lebih bermanfaat. Selain itu, perbaikan ke dalam juga harus dilakukan sebagai antisipasi—merevisi aturan yang tidak pro terhadap industri dalam negeri dan melindungi pasar domestik. Kita tidak bisa berdiam diri melihat industri dalam negeri terpuruk karena perang tarif Trump ini. Kita akan terpuruk kalau tidak mengambil langkah. Yang masih naik adalah industri berbasis sumber daya alam seperti tambang dan CPO. Sektor manufaktur justru menurun.
Soal membatasi impor, ini kerannya ada di Kementerian Perdagangan. Apakah selama ini pejabat kita memang doyan membuka keran impor?
Kenyataannya memang begitu. Karena tidak ada regulasi yang dibuat untuk membatasi barang impor masuk. Hal ini menimbulkan perilaku negatif seperti perdagangan kuota impor. Ada “cuan” di sana, sehingga kepentingan nasional terabaikan. Ini problem. Karena itu kami mendorong diterbitkannya regulasi neraca komoditas. Lewat regulasi ini, kita bisa melihat kuota impor itu berapa besar, siapa saja yang boleh mengajukan impor, dan sebagainya. Dengan transparansi ini, Indonesia akan lebih kompetitif.
Harus dipisahkan antara kemudahan impor bahan baku atau barang antara (intermediate goods) yang memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri—ini memang perlu dibuka. Tapi kalau barang jadi, ini harus dibatasi. Sekarang ini orang lebih mudah menjadi importir daripada jadi pengusaha yang memproduksi sendiri. Ini yang harus menjadi perhatian dan menjadi fokus pemerintah untuk diperbaiki.
Melihat berbagai tantangan dan peluang ini, apa visi dan target API untuk industri tekstil Indonesia dalam 3–5 tahun ke depan?
Saya masih yakin industri tekstil Indonesia akan bangkit, meski agak lambat. Selama ini banyak yang bilang industri tekstil ini sunset industry, makanya perbankan agak menahan kreditnya. Memang ada industri tekstil yang terpuruk, tapi masih banyak yang bertahan. Saat ini Indonesia memimpin AFTEX (ASEAN Federation of Textile Industries), ini peluang untuk menggairahkan lagi industri tekstil dan garmen di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya.
Peluang terbesar industri tekstil kita adalah pasar domestik. Ayo, stop impor tekstil. Masa bahan kampanye dan seragam saja harus impor? Begitu juga dengan sepatu—ini tidak membutuhkan manufaktur yang amat canggih. Harusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri. Sekarang tinggal pemerintah dan pejabatnya, mau berpihak atau tidak. Ini kata kuncinya. Pak Prabowo harus ambil alih ini, jangan ditangani menterinya. Nanti bisa kejadian seperti 10 tahun terakhir: industri kita turun. Ini fakta, lho.
Apa harapan Anda pada pemerintah dan pengusaha atas tarif Trump ini?
Menghadapi tarif Trump, kita harus bersatu. Strategi baru harus dilakukan, inovasi dan otomatisasi juga harus digencarkan. Sektor garmen dan tekstil ini padat karya. Namun kebebasan berekspresi kita terlalu lentur, yang membuat demo terus-menerus dan produksi terhambat—bahkan ada yang tutup. Pemerintah harus turun tangan menenangkan situasi saat ada gerakan buruh. Cari solusi terbaik agar produksi tetap jalan dan keluhan buruh terakomodasi. Pemerintah harus hadir dan mendukung pengusaha menjalankan usaha dan menyerap tenaga kerja. Perbaiki ke dalam negeri, maka kita akan kuat.
Danang Girindrawardana: Antara Musik dan Kritik Sosial
Musik bagi Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana bukan hanya sarana untuk menyalurkan hobi, tapi juga sebagai cara untuk menyalurkan aspirasi. (Foto: Bambang Eros – VOI, DI: Raga Granada – VOI)
Danang Girindrawardana memang bukan musisi, namun ia memiliki hobi menyanyi dan bermusik. Sejak masih mahasiswa, ia sudah terlibat di YORS (Yogyakarta Rock Screen), membantu teman-temannya yang musisi menyalurkan bakat dan minat mereka. Beberapa bahkan berhasil menembus jalur rekaman.
Kini, saat ia terjun di bidang usaha dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia), Danang tetap menyimpan kecintaannya terhadap musik. “Sejak kuliah saya memang sudah terlibat dalam seni musik. Saya terlibat dalam manajemennya sehingga bisa membantu teman-teman masuk ke dapur rekaman,” kata alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Yogyakarta (S1) dan STIA LAN Jakarta (S2) ini.
Meski tidak tampil di depan sebagai musisi, upaya kerasnya membuahkan hasil. “Perjuangannya masuk dapur rekaman zaman kaset pita dengan sekarang itu beda jauh. Dulu susahnya minta ampun, karena itu saya dan teman-teman ikut senang kalau ada yang rekamannya akhirnya tuntas,” ujar Danang, yang sesekali ikut bernyanyi meski hanya di kafe atau berkaraoke.
Kini ia memiliki tempat untuk mewadahi teman-temannya yang masih setia pada dunia musik, sekaligus memberi ruang bagi musisi-musisi muda untuk unjuk kebolehan. “Di kafe ini kami buka panggung untuk teman-teman musisi tampil setiap akhir pekan. Mereka juga mendapat kurasi dari Dody Katamsi, Once Mekel, dan lainnya,” katanya saat ditemui di Bowl Coffee Connections, di bilangan Asembaris, Tebet, Jakarta Selatan.
Suka Musik Rock
Lewat musik realitas sosial yang ada, kata Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana bisa disuarakan dengan lantang. (Foto: Bambang Eros – VOI, DI: Raga Granada – VOI)
Mengapa Anda suka musik rock? “Saya suka musik rock sejak lama. Musisi dan grup yang saya suka itu Iron Maiden, Bon Jovi, dan Helloween. Saya suka karena mereka keren dan powerfull, terutama Iron Maiden dan Helloween. Bon Jovi lebih ngepop, tapi oke juga,” jelasnya.
Untuk musisi dalam negeri, menurut Danang Girindrawardana, belum ada yang bisa menandingi SWAMI yang dimotori Iwan Fals. “Itu menurut saya ya, mungkin orang lain punya referensi dan pilihan berbeda. Musik mereka keren dan penuh dengan kritik sosial serta sindiran. Memang tidak heavy metal, tapi tetap masuk kategori rock,” tegasnya.
Lirik yang dibawakan Iwan Fals dan kawan-kawan menurut Danang sangat berbobot. “Lihat saja lagu Bento, Bongkar, Badut, dan lainnya, semua sarat dengan kritik sosial. Lagu-lagunya menyadarkan kita, memberi dorongan untuk lebih berbuat dan berbenah. Manusia bisa jadi lebih energik, mellow, atau apa pun, kebanyakan dipicu oleh musik dan lagu. Lewat liriknya, Iwan dan kawan-kawan menyadarkan kita,” ujarnya.
Kritik Sosial Lewat Lagu
Kritik sosial yang disuarakan oleh Iwan Fals dan groupnya SWAMI pada zamannya buat Danang amat lantang. Ia juga mengapreasiasi musisi era sekarang yang juga punya kepedulian yang sama. (Foto: Bambang Eros – VOI, DI: Raga Granada – VOI)
Menurut Danang, kritik sosial yang disampaikan lewat lagu atau musik memang lebih mudah diterima dibandingkan melalui medium lain. “Biasanya yang disasar itu keserakahan kelompok tertentu, perilaku haus kekuasaan dari kalangan tertentu, dan sebagainya. Kalangan yang punya posisi dan jabatan. Bicara harus lantang, jangan hanya diam,” ujarnya, menirukan salah satu lirik lagu Iwan Fals yang ditujukan pada wakil rakyat.
Danang menambahkan, setelah era Iwan Fals, sudah saatnya musisi-musisi muda tampil. “Suarakan saja lewat seni musik yang kalian tekuni. Banyak realitas sosial yang bisa menjadi tema lagu,” katanya.
Di saat keadilan masih jauh panggang dari api, dan penegakan hukum masih menjadi dambaan, menurut Danang Girindrawardana, ini adalah saat paling tepat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. “Saya salut pada musisi muda yang punya kepedulian menyuarakan ketidakadilan. Kita harus bersikap, tidak bisa hanya diam. Jadi sambil berkarya, ada pesan yang ingin disampaikan,” tandasnya.
"Deregulasi yang perlu dibereskan, salah satunya Permendag No. 8 Tahun 2024. Ini banyak dikeluhkan pengusaha dan buruh, karena melonggarkan impor barang jadi. Dampaknya besar terhadap industri dalam negeri. Barang dari luar masuk begitu bebas, tanpa hambatan dan tanpa bea masuk. Ini kemudian jadi bumerang. Karena industri dalam negeri tak mampu bersaing. Inilah yang mesti dilindungi — dengan pengaturan barang impor yang masuk,"