Wamenlu RI: Hanya Gencatan Senjata yang Dapat Melindungi Jutaan Warga Sipil di Gaza
JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menekankan masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran lebih besar di Jalur Gaza, menyebut hanya gencatan senjata yang dapat menyelamatkan jutaan warga sipil di wilayah kantong Palestina itu.
Itu dikatakannya saat mengikuti Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada Hari Rabu di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
"Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian," kata Wamenlu RI dalam keterangan situs kementerian, seperti dikutip Kamis 12 Desember.
Lebih jauh dijelaskannya, selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti. Saat ini, lebih dari 150.000 warga Palestina telah menjadi korban, dengan 70 persen diantaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Tak hanya itu, sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar.
"Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai 'sangat mengerikan dan seperti kiamat'," ujar diplomat senior yang akrab disapa Pak Tata itu.
Melihat situasi ini, Indonesia meminta agar dunia tidak berdiam diri.
Wamenlu menekankan, masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran lebih besar.
Diketahui, sidang darurat UNGA kali ini berhasil mengesahkan dua resolusi dengan dukungan mayoritas. Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza memperoleh 158 suara, sementara resolusi mengenai dukungan terhadap UNRWA memperoleh dukungan dari 159 negara.
Indonesia termasuk inisiator kedua resolusi tersebut. Dukungan mayoritas ini mencerminkan kesadaran dan komitmen masyarakat internasional untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
SEE ALSO:
Wamenlu mengingatkan, di akhir tahun 2023, Majelis Umum telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza, dengan dukungan 153 negara. Namun, seruan masyarakat internasional tersebut tidak diimplementasikan.
"Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti? Jika Israel menghormati hukum internasional dan mendengarkan suara hati nurani masyarakat internasional? Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban," tegas Wamenlu RI.
"Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan, kita peduli pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina," pungkas Pak Tata.