PSI Jayapura Tolak Rekomendasi Pasangan Calon Bupati dari DPP
JAKARTA - Beredar surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Papua yang menyatakan keberatan dan menolak Surat Keputusan Nomor 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Surat keberatan tersebut ditandatangani Ketua DPD PSI Jayapura, Iriana Stoffel dan Sekretaris DPD PSI Jayapura Sarlotha Febiola Mramra.
"Bahwa objek keberatan atau Surat Keputusan Nomor 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tidak sesuai dengan SK Nomor 041/SK/DPP/2024. Yakni, tentang Pedoman Bakal Calon Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/ Wakil Bupati) pada Pilkada Serentak 2024, Pasal 4 ayat (3) point 4," ujar Ketua DPD PSI Jayapura, Iriana Stoffel dalam surat tersebut, dikutip Selasa, 27 Agustus.
Faktanya, lanjut Iriana, bahwa penjaringan yang dilakukan oleh Desk Pilkada Daerah telah memenuhi seluruh ketentuan. Yakni pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura merekomendasikan 4 nama bakal calon ke DPW PSI Papua.
"Bahwa terhadap rekomendasi bakal calon Bupati Jayapura yang diajukan oleh DPD PSI, tidak terdapat nama calon kandidat atas nama Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri," kata Iriana.
Kemudian, Iriana menjelaskan, pada Sabtu, 24 Agustus, beredar objek keberatan yang setelah dikonfirmasi kepada Desk Pilkada DPP PSI ternyata benar telah terjadi penyerahan Surat Keputusan Nomor 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura (Model B. Persetujuan Parpol KWK).
Namun, kata Iriana, surat Keputusan tersebut tanpa melibatkan atau diketahui pimpinan DPD PSI Kabupaten Jayapura. Sehingga menurutnya, hal itu suatu proses yang amat janggal.
"Maka sekali lagi, DPD PSI Jayapura menyatakan menolak dan tidak menerima Surat Keputusan Nomor 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, yang dikeluarkan oleh DPP PSI," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Jayapura, Sarlotha Febiola Mramra membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat keberatan atas keputusan DPP PSI.
"Saya sebagai Sekretaris DPD PSI Jayapura menolak dengan tegas rekomendasi DPD PSI terhadap bakal calon Bupati Jayapura Yohanis Manangsang dan Daniel Mebri," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus.
SEE ALSO:
Sarlotha mengatakan, DPD PSI Jayapura tetap merekomendasikan 4 nama hasil penjaringan. Salah satunya, Ted Mokay.
"Empat nama itu sudah sesuai dengan pedoman teknis penjaringan. Kami menolak karena DPP PSI mengikuti mekanisme seperti tertuang dalam surat keputusan bahwa Desk Pilkada yang merekomendasikan nama nama calon pada pimpinan parpol," ucap Sarlotha Febiola Mramra.