DKI Provincial Government Disburses KLJ, KAJ, And KPDJ Social Assistance Until July 31
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).Penyaluran bansos yang didistribusikan lewat rekening Bank DKI ini mulai dicairkan sejak tanggal 23 hingga 31 Juli 2024.Wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ."Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ungkap Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli.Sampai dengan periode Juni 2024, telah dilakukan pembagian bansos PKD dalam 2 tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.Sedangkan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
SEE ALSO:
Bank DKI Corporate Secretary Arie Rinaldi appealed to all beneficiaries to always be careful and vigilant in conducting financial transactions, especially not to give PIN to other people on behalf of Bank DKI. "Recipients of benefits can use JakOne Mobile Bank DKI for daily financial transactions quickly, safely and comfortably," explained Arie.