Rimba Zone, Tourists Are Prohibited From Flying Drones On Kalong Island, Komodo National Park

NTT - Komodo National Park Office (TNK) West Manggarai, East Nusa Tenggara (NTT), appealed to tourists not to fly drone cameras on Kalong Island that are included in the jungle zone of the TNK area. "Flying drones is very dangerous, in addition to animals if they are not used properly it can endanger tourists," said TNK Head Hendrikus Rani Siga in Labuan Bajo, West Manggarai, Monday, July 15, confiscated by Antara. He explained that in 2024 there were as many as four tourist incidents flying drone cameras on Kalong Island. Two recent cases, he continued, occurred on July 8, 2024 and July 9, 2024. "Our operators and tourists ask for information and at the same time remind us not to repeat it," he said. In addition to undergoing inspection, tourists flying drone cameras were also asked to make a statement not to repeat their actions, until the apology video. "Furthermore, they were also summoned and checked by the Civil Service Unit of the West Manggarai Police Vital Objects," he said.

Ia mengaku aktivitas menerbangkan drone dilakukan wisatawan karena tidak mengetahui bahwa penggunaan kamera drone dilarang di kawasan wisata terbatas itu."Kalau kapal di Labuan Bajo yang biasa ke sana kami tidak temukan dan kami berharap ada kesadaran kolektif dari masyarakat sehingga tidak melakukan hal yang dilarang," katanya.Upaya yang akan dilakukan Balai TNK agar kejadian tersebut tidak dilakukan oleh wisatawan adalah mengedukasi pelaku pariwisata dan pemasangan stiker informasi pelarangan penggunaan kamera drone di Pulau Kalong."Kami akan mencetak stiker yang isinya terkait arahan dan larangan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga wisatawan dan nakhoda kapal wisata paham," katanya.