Tourism Bus Accident Often Occurs, The Indonesian Ombudsman Proposes This To Service Providers
JAKARTA - Ombudsman RI turut menyoroti kecelakaan bus pariwisata yang terjadi berulang kali dalam beberapa waktu terakhir ini. Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menekankan persoalan tersebut terjadi karena alokasi anggaran yang belum cukup.Seperti diketahui, sejumlah kecelakaan maut terjadi melibatkan bus pariwisata. Kecelakaan maut yang paling disoroti adalah rombongan sekolah dari Depok yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia di Ciater, Subang, Jawa Barat. Bobby menilai, penggunaan bus pariwisata oleh rombongan sekolah itu jadi salah satu bentuk pelayanan publik yang belum optimal."Harapan kami dari Ombudsman kalau melihat kejadian kecelakaan pada tahun ini, itu menyangkut bagaimana performance dari pelayanan publik yang diberikan oleh perusahaan swasta," ujar Bobby dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Mudik Lebaran Tahun 2024 yang dipantau secara daring, Senin, 27 Mei.Bobby menyebut, bahwa kecelakaan yang terjadi ada kaitannya dengan alokasi anggaran. Menurutnya, hal ini merujuk pada alokasi anggaran untuk perbaikan dan perawatan kendaraan yang digunakan.Dia mengatakan, perusahaan swasta penyedia jasa penyewaan angkutan perlu mencontoh pemerintah dalam pengelolaan angkutan massal. Utamanya pada sisi besaran anggaran untuk perawatan."Kiranya kesiapsiagaan di jajaran pemerintah itu pun juga perlu kami tularkan kepada perusahaan-perusahaan swasta, khususnya penyelenggara transportasi umum untuk mereka juga mengalokasikan anggaran yang memadai. Sehingga, kecelakaan yang terjadi bisa semakin berkurang," ucapnya.Lebih lanjut, Bobby mengutip Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 soal pengelolaan ekonomi. Salah satunya disebutkan mengenai pentingnya alokasi anggaran bagi pelayanan publik.