Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
YOGYAKARTA – Calon peserta didik baru yang mau mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan Prapendaftaran PPBD 2024.
Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta dibuka sejak, Senin, 20 Mei 2024, dan akan ditutup pada 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Syarat Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta
Menyadur laman Sidanira Jakarta, berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bila ingin mengikuti prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta:
1. Akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.
2. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di Jakartar selambat-lambatnya 10 Juni 2023 dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2022,2023, ddan 2024.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
- Berasal dari satuan pendidikan asing.
Dokumen Syarat Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta
1. Jenjang SMP
Untuk CPBD yang ingin mendaftar ke jenjang SMP, dokumen yang harus dipersiapkan dalam proses prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta antara lain:
- Kartu keluarga (KK).
- Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6.
- Sertifikat akreditasi sekolah.
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada).
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada).
- Sertifikat prestasi non akademik (jika ada).
- Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTIM).
2. Jenjang SMA/SMA
Sementara dokumen yang harus dipersiapkan oleh CPBD jenjang SMA dan SMK selama proses Prapendaftaran PPBD 2024 Jakarta, yakni:
- Kartu keluarga (KK)
- Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9.
- Sertifikat akreditasi sekolah.
- Surat keterangan peringat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada).
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada).
- Sertifikat prestasi non akademik (jika ada).
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada.
- Surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakulikuler (jika ada)
- Surat pertanggung jawaban Mutlak (SPTIM).
SEE ALSO:
Cara Daftar Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta
Berikut ini adalah tata cara Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta:
- Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
- lakukan pendaftaran pada menu “Registrasi).
- Isi formulir secara online.
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
- Masuk atau login ke Sistem Sidanira dengan mengakses laman berikut: https://sidarina.jakarta.go,id/prapendaftaran/login.
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang diperlukan.
- Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Cetak tanda bukti prapendaftaran.
Demikian informasi tentang prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.