Jokowi Perintahkan Relokasi Permanen Korban Erupsi Gunung Ruang
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokow) memerintahkan jajaran menteri terkait untuk melakukan relokasi secara permanen terhadap korban terdampak erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
Saat memimpin rapat terbatas (ratas) bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Presiden Jokowi mempertimbangkan opsi relokasi yang harus dipercepat agar para pengungsi segera mendapat permukiman.
"Yang pertama kita akan menyelesaikan urusan pengungsi, karena tata ruang yang ada, apakah boleh kita kembali ke tempat asal sehingga diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat, dan juga urusan pertanahan termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan," kata Presiden Jokowi dalam sambutan pengantar dilansir ANTARA, Jumat, 3 Mei.
Presiden Jokowi pun memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono untuk memastikan tanah yang menjadi tujuan relokasi penduduk sudah clean and clear.
Selain itu Presiden Jokowi juga memastikan penduduk yang bersedia direlokasi telah didata untuk urusan pertanahan dan sertifikasi.
"Saya rasa telah dilakukan pendataan penduduk yang bersedia direlokasi, kemudian pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clean and clear. Ini nanti Pak Menteri ATR di lapangan dilihat betul," kata Presiden Jokowi.
SEE ALSO:
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan opsi relokasi secara permanen diputuskan oleh pemerintah karena erupsi Gunung Ruang sudah terjadi beberapa kali.
"Dari rapat terbatas tadi kesimpulannya adalah relokasi masyarakat secara permanen tidak lagi bertempat di Gunung Ruang. Jadi semua berada di tempat lebih aman dan bisa melanjutkan kehidupannya dengan properti yang disiapkan bersama-sama," kata AHY.
AHY merinci korban erupsi yang akan direlokasi sebanyak 301 Kepala Keluarga (KK). Masyarakat akan direlokasi ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan.
Desa Modisi dipilih sebagai lokasi permukiman yang baru karena dinilai sesuai dengan mata pencaharian mayoritas warga di Kabupaten Sitaro yakni nelayan dan petani kelapa.