BNPB Perpanjang Masa Tanggap Darurat Mamuju-Majene 2 Minggu
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadwalkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk status penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene, Provinsi Sulawesi Barat, selama 2 minggu.
Masa tanggap darurat untuk dua wilayah ini akan berakhir pada, Kamis, 28 Januari mendatang.
“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama 2 pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai dilansir Antara, Sabtu, 23 Januari.
Proses evakuasi memang sudah selesai. Namun, sambung Rifai, alasan perpanjangan itu terlihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat.
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.
SEE ALSO:
Sebelumnya BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Hingga Sabtu ini Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat melaporkan sebanyak 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi pascabencana gempa yang melanda wilayah itu.
Tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 91 jiwa, tiga orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan dua orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.