Still Sure The TNI Commander And Army Chief Of Staff Disharmoni, PDIP Politician Asked The President And Defense Minister To Sign Down
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon kembali bicara soal disharmoni antara Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
Effendi menegaskan dirinya tidak pernah mengatakan adanya keretakan melainkan disharmoni antara Panglima dan KSAD. Padahal, menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 dengan jelas mengatur hubungan dan tugas keduanya.
"Saya pertama enggak pernah mengatakan keretakan. Saya bilang disharmoni. Lihat di UU 34, fungsinya apa, tugasnya, tanggung jawabnya apa Panglima. Jelas itu. Sekali lagi satu," ujar Effendi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September.
Effendi menegaskan, dirinya tidak dalam posisi mengurusi urusan pribadi ataupun berpihak antara Andika maupun Dudung. Namun, dia merasa perlu menjaga TNI dari polarisasi.
"Kalau itu terjadi di TNI, apalagi ada niat orang memberikan kebebasan hak politik kepada TNI, prajurit, dan sebagainya," katanya.
Karena itu, Effendi menilai, Presiden Jokowi perlu turun tangan agar jangan sampai disharmoni berlangsung dalam waktu yang lama. Sebagaimana yang terjadi antara Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
"Jangan sampai orang berpikiran bahwa ini dalam tanda petik ya, karena ini berlangsung sudah cukup lama. Bukan hanya zaman Pak Andika, Pak Dudung. Pak Moeldoko dengan Pak Gatot. Kan berulang," kata politikus PDIP itu.
Effendi juga berharap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bisa menengahi lantaran menaungi kedua jenderal bintang empat itu.
"Saya mohon Pak Menhan untuk bisa menengahi. Karena ada kaitannya juga sama dia. Contoh soal Akmil itu. Ada juga Menhan bukan kewenangannya ikut memberikan rekomendasi, akhirnya membuat penafsiran terhadap ketentuan itu menjadi subjektif," katanya.
SEE ALSO:
Selain itu, menurut Effendi, perlu juga dilakukan evaluasi kenapa bisa terjadi disharmoni antar jenderal di TNI ini sering terjadi. "Ya nanti biar semua bisa mengevaluasi," imbuhnya.
Namun Effendi enggan membicarakan alasan disharmoni tersebut. Sebab menurutnya, yang harus menjelaskan adalah Panglima TNI dan KSAD.
"Jadi pertanyaan saya ini saya lemparkan dulu ke Pak Andika. Jenderal Andika, mohon untuk dijelaskan saya ada pertanyaan dari 80 pertanyaan karena waktu saya random aja. Selebihnya saya akan serahkan tertulis," kata Effendi.