Jakarta PSBB Ketat, Jumlah Penumpang KRL Menurun
JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang mulai dilaksanakan hari ini membuat jumlah penumpang moda transportasi commuter line menurun.
Vice President Corporate Communication PT KCI Anne Purba mengatakan, dari pantauan yang dilakukan hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL tercatat hanya berjumlah 92.546 pengguna atau berkurang hingga 19 persen dari jumlah pekan lalu, yaitu sebesar 114.075 pengguna.
"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL. Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 penguna atau turun 17 persen dibanding Senin pekan lalu pada waktu yang sama," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 September.
Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat jumlah pengguna turun mencapai empat persen atau 6.899. Kemudian, di Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna atau turun 18 persen dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna atau 25 persen.
Dia kemudian menjelaskan, dengan diberlakukannya PSBB ini, tidak mengubah jadwal operasional commuter line. Kata dia, jam operasional masih dimulai pukul 04.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan 975 perjalanan kereta per hari.
"Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini," tegasnya.
"Kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta. Guna tetap menjaga physical distancing, pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk," imbuhnya.
Anne mengatakan, protokol kesehatan ketat saat menggunakan moda transportasi ini juga harus jadi perhatian para penumpang. Salah satunya adalah dengan menggunakan masker.
SEE ALSO:
Dia mengatakan, PT KCI mengajak seluruh pengguna selalu memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna. Demi kesehatan bersama, sambung Anne, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektifitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan.
"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," tutur dia.
Selain itu, ada aturan yang masih berlaku hingga saat ini yaitu larangan bagi anak di bawah lima tahun untuk menggunakan commuter line. "Bagi orang lanjut usia atau berusia diatas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB," ujarnya.
Para pengguna commuter line juga diharap dapat membawa barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tak mengganggu penerapan jaga jarak. Sementara bagi penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan, sebaiknya tidak menggunakan commuter line saat jam sibuk.
"KCI menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," pungkasnya.