Muncul KAMI, Pengamat: Gerakan Sipil Tak Perlu Digembosi Maupun Dilarang
JAKARTA - Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berencana akan mendeklarasikan diri pada Selasa, 18 Agustus. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai pemerintah tidak perlu berlebihan menanggapi deklarasi gerakan tersebut.
Menurut dia, koalisi ini bukanlah kendaraan politik dan hanya gerakan yang dilakukan oleh masyarakat sipil biasa yang menginginkan adanya perubahan.
"Dalam negara demokrasi, kemunculan KAMI merupakan hal yang biasa saja. Tidak perlu digembosi atau dilarang. Itu bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh konstitusi," kata Ujang saat dihubungi VOI, Selasa, 18 Agustus.
Menurut dia, murni atau tidaknya pergerakan koalisi yang terdiri dari beberapa tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga Rocky Gerung, dan Refly Harun ini nantinya masyarakat yang akan menilai. Penilaian ini, sambung dia, bisa juga berbuah dukungan dari masyarakat.
"Jika gerakannya murni tulus dan ikhlas ingin menyelamatkan Indonesia bisa saja akan banyak mendapat simpati dari rakyat. Asalkan gerakan tersebut tidak digembosi atau dibusuki oleh pihak lain," ungkapnya.
Adapun digembosi atau dibusuki itu, kata Ujang, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Tujuannya, agar gerakan yang kritis terhadap pemerintah menjadi kecil dan tidak membesar.
"Karena jika gerakannya besar tentu akan banyak mendapat simpati publik dan akan membuat pusing pemerintah," ujarnya.
Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan KAMI bisa saja menjadi kendaraan politik meski kecil kemungkinan berhasilnya. Sebab, kondisi saat ini berbeda dengan kondisi masa transisi reformasi di mana kelompok yang berbeda dengan pemerintah kerap mendapat respon publik yang sangat besar.
"Hari ini loyalis pemerintah masih dominan sehingga KAMI sebenarnya bukan ancaman bagi popularitas pemerintah. Justru yang paling mungkin KAMI hanya akan menjadi bagian dari mesin oposisi, itupun jika memang bergeser menjadi perkumpulan politis," kata Dedi.
Meski sangat mungkin bergerak menjadi oposisi, namun, dia menilai siapapun sosok yang punya misi politik terutama maju di Pilpres 2024 tidak bergabung dengan gerakan tersebut. Sebab, kelompok ini sudah dicap sebagai kelompok yang kritis dan idealis.
"Jika kemudian masuk ke dalam ruang politik berisiko kehilangan simpati publik atau justru mendapat perlawanan kuat dari loyalis pemerintah," ungkapnya.
SEE ALSO:
Diketahui, salah satu deklarator KAMI yaitu Din Syamsuddin mengatakan perkumpulan ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh lintas agama, akademikus, aktivis, kaum buruh, dan berbagai sosok lintas generasi.
KAMI dibentuk karena adanya persamaan pikiran dan pandangan bahwa kehidupan dan kenegaraan Indonesia sudah menyimpang dari cita-cita nasional dan nilai dasar para pendiri bangsa.
Lebih lanjut, deklarator KAMI lainnya Refly Harun melalui akun YouTubenya mengatakan gerakan ini memiliki jati diri yang terdiri dari 10 poin dan menggambarkan tentang latar belakang, tujuan, dan struktur organisasi.
"Seperti apa KAMI itu, setidaknya ini yang sudah kami rumuskan," kata Refly seperti dikutip dari akun YouTubenya.
Berikut adalah 10 jati diri KAMI seperti yang dibacakan Refly:
- KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.
- KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.
- KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan. Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.
- KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator. Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan luar negeri.
- KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, namun kami berkewajiban moral unruk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.
- KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.
- KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.
- KAMI sebagai gerakan yang terorganisir, menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan.
- KAMI membagi struktur organisasi kepada:
- Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpinkan gerakan sesuai jati dirinya.
- Komite Eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklarator dan membentuk serta mengoordinasi divisi-divisi.
- Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.
- Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.